Polisi Ringkus 3 Maling Kabel di Kenpark Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Kenjeran tunjukkan tiga pelaku pencurian kabel Telkom, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: Polsek Kenjeran tunjukkan tiga pelaku pencurian kabel Telkom, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Tiga pelaku pencurian kabel Telkom di wilayah pariwisata Kenpark Surabaya, berhasil diringkus Polsek Kenjeran, Kamis (08/12/2022) lalu.

Penangkapan terhadap pelaku pencurian kabel tersebut, setelah polisi mendapat informasi dari pengelola Kenpark, bahwa telah ada seseorang melakukan pemotongan kabel.

“Tiga pelaku tersebut berinsial AD (32 th), ML (22 th) dan MS (21 th). Ketiganya warga Jalan Bulak Surabaya,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo, Rabu (21/12).

Ardi mengungkapkan, para pelaku ini tertangkap tangan sedang mencuri kabel Telkom di wisata Kenpark Surabaya.

“Saat itu, pengelolah Kenpark mengalami gangguan jaringan dan setelah di cek, terdapat tiga pelaku sedang melakukan pemotongan kabel,” ucap Ardi.

Merasa curiga, lanjut Ardi, pihak pengelolah langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kenjeran dan langsung menangkap ketiga pelaku.

Baca Juga :  Rayakan HUT Ke 2, Rumah Desa Hebat Gelar Acara Bertajuk 'Pemuda Bisa Apa'

“Ketika diintrogasi dan ditanyakan mengenai surat tugas, ketiganya tidak mempunyai serta tidak berhubungan dengan perusahaan telekomunikasi,” terangnya.

Dari hasil penangkapan terhadap ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 tang potong, 1 tangga teleskopik dan 65 meter kabel telepon warna hitam.

“Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat ke 4E dan ke 5E KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menemui langsung saat audiensi aktivis HMI, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:03 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan tengah mendonorkan darahnya, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Kamis, 13 Nov 2025 - 08:18 WIB