Polisi Ringkus 3 Maling Kabel di Kenpark Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Kenjeran tunjukkan tiga pelaku pencurian kabel Telkom, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: Polsek Kenjeran tunjukkan tiga pelaku pencurian kabel Telkom, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Tiga pelaku pencurian kabel Telkom di wilayah pariwisata Kenpark Surabaya, berhasil diringkus Polsek Kenjeran, Kamis (08/12/2022) lalu.

Penangkapan terhadap pelaku pencurian kabel tersebut, setelah polisi mendapat informasi dari pengelola Kenpark, bahwa telah ada seseorang melakukan pemotongan kabel.

“Tiga pelaku tersebut berinsial AD (32 th), ML (22 th) dan MS (21 th). Ketiganya warga Jalan Bulak Surabaya,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo, Rabu (21/12).

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Kejari Bangkalan Berbagi Antar Sesama

Ardi mengungkapkan, para pelaku ini tertangkap tangan sedang mencuri kabel Telkom di wisata Kenpark Surabaya.

“Saat itu, pengelolah Kenpark mengalami gangguan jaringan dan setelah di cek, terdapat tiga pelaku sedang melakukan pemotongan kabel,” ucap Ardi.

Merasa curiga, lanjut Ardi, pihak pengelolah langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kenjeran dan langsung menangkap ketiga pelaku.

“Ketika diintrogasi dan ditanyakan mengenai surat tugas, ketiganya tidak mempunyai serta tidak berhubungan dengan perusahaan telekomunikasi,” terangnya.

Baca Juga :  Laporan Jurnalis Sampang, Polisi Koordinasi Ke Ahli Bahasa

Dari hasil penangkapan terhadap ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 tang potong, 1 tangga teleskopik dan 65 meter kabel telepon warna hitam.

“Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat ke 4E dan ke 5E KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB