Polisi Ringkus 3 Maling Kabel di Kenpark Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Kenjeran tunjukkan tiga pelaku pencurian kabel Telkom, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: Polsek Kenjeran tunjukkan tiga pelaku pencurian kabel Telkom, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Tiga pelaku pencurian kabel Telkom di wilayah pariwisata Kenpark Surabaya, berhasil diringkus Polsek Kenjeran, Kamis (08/12/2022) lalu.

Penangkapan terhadap pelaku pencurian kabel tersebut, setelah polisi mendapat informasi dari pengelola Kenpark, bahwa telah ada seseorang melakukan pemotongan kabel.

“Tiga pelaku tersebut berinsial AD (32 th), ML (22 th) dan MS (21 th). Ketiganya warga Jalan Bulak Surabaya,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo, Rabu (21/12).

Baca Juga :  Investor Korea Tertarik Bangun Instalasi Air Bersih di Bangkalan

Ardi mengungkapkan, para pelaku ini tertangkap tangan sedang mencuri kabel Telkom di wisata Kenpark Surabaya.

“Saat itu, pengelolah Kenpark mengalami gangguan jaringan dan setelah di cek, terdapat tiga pelaku sedang melakukan pemotongan kabel,” ucap Ardi.

Merasa curiga, lanjut Ardi, pihak pengelolah langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kenjeran dan langsung menangkap ketiga pelaku.

“Ketika diintrogasi dan ditanyakan mengenai surat tugas, ketiganya tidak mempunyai serta tidak berhubungan dengan perusahaan telekomunikasi,” terangnya.

Baca Juga :  40 Budak Narkoba di Bangkalan Diringkus

Dari hasil penangkapan terhadap ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 tang potong, 1 tangga teleskopik dan 65 meter kabel telepon warna hitam.

“Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat ke 4E dan ke 5E KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB