Pengedar Buat Resah Warga Karang Menjangan Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 27 Desember 2022 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkotika dan barang buktinya, (dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Caption: tersangka kasus narkotika dan barang buktinya, (dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Surabaya,- Usai melakukan penyelidikan adanya peredaran narkotika, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, berhasil menangkap seorang pemuda.

Informasi yang diterima regamedianews.com, pemuda tersebut berinisial JA (27 th), ditangkap didalam rumah, berlokasi di Jl.Karang Menjangan Surabaya, Rabu (07/12/2022) pagi.

Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy.

“Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan dua jenis narkotika dari seseorang berinisial ELG. Saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Hendro.

Baca Juga :  DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Lanjut Hendro, pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku ini juga merupakan adanya kerja sama pihak kepolisian, dengan masyarakat sekitar yang resah adanya peredaran narkoba diwilayahnya.

“Sehingga, petugas melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu dan pil extacy,” terangnya.

Selain itu, untuk rincian barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, 1 kaleng biskuit Nissin Wafers didalamnya terdapat 1 klip plastik kecil berisi 8 butir pil extacy warna coklat berbentuk segitiga.

“Pil_nya berlogo kuda dengan berat bruto total keseluruhan ±3,39 gram beserta klip plastiknya,” terang perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Baca Juga :  Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Petugas juga mengamankan barang bukti 1 pipet kaca, didalamnya terdapat sabu dengan berat bruto ±2,12 gram beserta pipet kacanya, 1 timbangan elektrik hitam silver, 1 bendel klip plastik kecil dan 1 unit Hp merk Vivo tipe 9C warna merah dengan sim card Simpati.

“Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Hendro.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB