Pengedar Buat Resah Warga Karang Menjangan Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 27 Desember 2022 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkotika dan barang buktinya, (dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Caption: tersangka kasus narkotika dan barang buktinya, (dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Surabaya,- Usai melakukan penyelidikan adanya peredaran narkotika, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, berhasil menangkap seorang pemuda.

Informasi yang diterima regamedianews.com, pemuda tersebut berinisial JA (27 th), ditangkap didalam rumah, berlokasi di Jl.Karang Menjangan Surabaya, Rabu (07/12/2022) pagi.

Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy.

“Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan dua jenis narkotika dari seseorang berinisial ELG. Saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Hendro.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Gorontalo Berhasil Dibekuk Polisi

Lanjut Hendro, pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku ini juga merupakan adanya kerja sama pihak kepolisian, dengan masyarakat sekitar yang resah adanya peredaran narkoba diwilayahnya.

“Sehingga, petugas melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu dan pil extacy,” terangnya.

Selain itu, untuk rincian barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, 1 kaleng biskuit Nissin Wafers didalamnya terdapat 1 klip plastik kecil berisi 8 butir pil extacy warna coklat berbentuk segitiga.

“Pil_nya berlogo kuda dengan berat bruto total keseluruhan ±3,39 gram beserta klip plastiknya,” terang perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Baca Juga :  Produk Kadaluarsa Indomaret Daramista Sumenep Disorot

Petugas juga mengamankan barang bukti 1 pipet kaca, didalamnya terdapat sabu dengan berat bruto ±2,12 gram beserta pipet kacanya, 1 timbangan elektrik hitam silver, 1 bendel klip plastik kecil dan 1 unit Hp merk Vivo tipe 9C warna merah dengan sim card Simpati.

“Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Hendro.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB