Dua Pria Asal Surabaya Gagal Pesta Sabu

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka narkoba saat diamankan di Mapolsek Tambaksari, (dok. Basori Regamedianews)

Caption: dua tersangka narkoba saat diamankan di Mapolsek Tambaksari, (dok. Basori Regamedianews)

Surabaya,- Dua pria berinisial MD (30 th) warga Jl.Kutisari dan PM (38 th) warga Jl.Bulak Setro Utara, Surabaya, kini harus meringkuk di sel tahanan Mako Polsek Tambaksari.

Pasalnya, kedua pria tersebut berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek setempat, lantaran hendak berencana berpesta narkoba jenis sabu, Senin (03/01/2023) kemarin.

“Keduanya berhasil ditangkap di Jl.Bulak Setro Utara III Surabaya, usai membeli sabu di Jl.Rangkah,” ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, Kamis (05/01).

Baca Juga :  Pembubaran KPPS Pilkada 2024 Desa Baddurih Diduga Dikongkalikong

Bayuaji mengungkapkan, saat itu, keduanya sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu yang dibeli secara patungan, dan hendak dikonsumsi di rumah salah satu pelaku.

“Ketika ditangkap dan digeledah, ditemukan barang bukti 1 poket sabu seberat 0,27 gram. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang buktinya di bawa ke Mapolsek guna di proses lanjut,” terangnya.

Baca Juga :  Polsek Kenjeran Ringkus Pemantau Curanmor

Kepada petugas, imbuh Bayuaji, keduanya membeli narkoba jenis sabu tersebut, dari seseorang yang baru dikenal di wilayah Jl.Rangkah.

“Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:29 WIB

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, melihat langsung kondisi pasien dan meninjau pelayanan RSUD dr.Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.

Daerah

Sidak RSMZ, Bupati Sampang Sentil Kerusakan Mesin MRI

Selasa, 17 Jun 2025 - 20:42 WIB

Caption: Komandan Kodim 0826 Pamekasan saat menerima kunjungan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan bersama staf.

Daerah

Kodim Pamekasan Apresiasi Safari Lapas Narkotika

Selasa, 17 Jun 2025 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) sampaikan sambutan saat pelepasan atlet KONI Sampang diajang Porprov Jatim tahun 2025.

Olahraga

Bupati Sampang Akan Beri Bonus Atlet Berprestasi

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:32 WIB

Caption: Dandim 0828 Sampang (Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto) berjabat tangan dengan Kepala Rutan Sampang (Kamesworo).

Daerah

Rutan Sampang Perkuat Sinergi Dengan TNI

Selasa, 17 Jun 2025 - 10:48 WIB

Caption: potongan video amatir, saat polisi menggerebek pelaku narkoba di Desa Penaguan Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.

Hukum&Kriminal

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:02 WIB