Polisi Ciduk Warga Wonokusumo Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 20 Januari 2023 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial F dan barang bukti, (dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial F dan barang bukti, (dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Surabaya,- Setelah beberapa hari melakukan pemantauan, akhirnya Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pelaku narkoba, pada Kamis (12/01/2023) sore lalu.

Pelaku yang ditangkap dan ditetapkan tersangka tersebut, berinisial F (34 th), warga Wonokusumo Jaya, kota Surabaya, berstatus sebagai pengedar sabu di wilayah setempat.

Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, selain menangkap tersangka, juga mengamankan 16 poket narkoba jenis sabu-sabu.

“Sabu yang diamankan dengan berat total 4,58 gram, beserta pembungkusnya yang disimpan didalam tempat semir sepatu merk Eagle’s,” terang Hendro, Kamis (19/01).

Lanjut Hendro mengungkapkan, selain mengamankan 16 poket sabu-sabu, petugas juga mengamankan 1 sekrop yang terbuat dari sedotan plastik dan korek api.

“Pengungkapan sendiri berhasil dilakukan, setelah petugas mendapat informasi adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Wonokusumo Jaya,” jelas Hendro.

Baca Juga :  975 Orang Lolos Verifikasi PPPK Bangkalan

Oleh karena itu, sambung Hendro, dengan menindak lanjuti melakukan penyelidikan serta pemantauan. Hasilnya sudah dinyatakan A-1, dan langsung dilakukan penggrebekan serta penangkapan.

“Atas perbuatannya, tersangka inisial F dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB