Polisi Ciduk Warga Wonokusumo Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 20 Januari 2023 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial F dan barang bukti, (dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial F dan barang bukti, (dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Surabaya,- Setelah beberapa hari melakukan pemantauan, akhirnya Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pelaku narkoba, pada Kamis (12/01/2023) sore lalu.

Pelaku yang ditangkap dan ditetapkan tersangka tersebut, berinisial F (34 th), warga Wonokusumo Jaya, kota Surabaya, berstatus sebagai pengedar sabu di wilayah setempat.

Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, selain menangkap tersangka, juga mengamankan 16 poket narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Tahun 2025 Perumda Tirta Gerbang Emas Lakukan Penyesuaian Tarif

“Sabu yang diamankan dengan berat total 4,58 gram, beserta pembungkusnya yang disimpan didalam tempat semir sepatu merk Eagle’s,” terang Hendro, Kamis (19/01).

Lanjut Hendro mengungkapkan, selain mengamankan 16 poket sabu-sabu, petugas juga mengamankan 1 sekrop yang terbuat dari sedotan plastik dan korek api.

“Pengungkapan sendiri berhasil dilakukan, setelah petugas mendapat informasi adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Wonokusumo Jaya,” jelas Hendro.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru 2021, DPRD Pamekasan Minta Aparat Lebih Masif Berikan Edukasi Pada Anak Muda

Oleh karena itu, sambung Hendro, dengan menindak lanjuti melakukan penyelidikan serta pemantauan. Hasilnya sudah dinyatakan A-1, dan langsung dilakukan penggrebekan serta penangkapan.

“Atas perbuatannya, tersangka inisial F dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB