Polisi Ciduk Warga Wonokusumo Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 20 Januari 2023 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial F dan barang bukti, (dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial F dan barang bukti, (dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Surabaya,- Setelah beberapa hari melakukan pemantauan, akhirnya Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pelaku narkoba, pada Kamis (12/01/2023) sore lalu.

Pelaku yang ditangkap dan ditetapkan tersangka tersebut, berinisial F (34 th), warga Wonokusumo Jaya, kota Surabaya, berstatus sebagai pengedar sabu di wilayah setempat.

Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, selain menangkap tersangka, juga mengamankan 16 poket narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Tanahnya Di Serobot Orang Tak Dikenal, Warga Bangkalan Ini Lapor Polisi

“Sabu yang diamankan dengan berat total 4,58 gram, beserta pembungkusnya yang disimpan didalam tempat semir sepatu merk Eagle’s,” terang Hendro, Kamis (19/01).

Lanjut Hendro mengungkapkan, selain mengamankan 16 poket sabu-sabu, petugas juga mengamankan 1 sekrop yang terbuat dari sedotan plastik dan korek api.

“Pengungkapan sendiri berhasil dilakukan, setelah petugas mendapat informasi adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Wonokusumo Jaya,” jelas Hendro.

Baca Juga :  Peringati HSN, Kapolsek Mulyorejo Ajak Santri Vaksinasi

Oleh karena itu, sambung Hendro, dengan menindak lanjuti melakukan penyelidikan serta pemantauan. Hasilnya sudah dinyatakan A-1, dan langsung dilakukan penggrebekan serta penangkapan.

“Atas perbuatannya, tersangka inisial F dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB