Polisi Ciduk Warga Wonokusumo Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 20 Januari 2023 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial F dan barang bukti, (dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial F dan barang bukti, (dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Surabaya,- Setelah beberapa hari melakukan pemantauan, akhirnya Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pelaku narkoba, pada Kamis (12/01/2023) sore lalu.

Pelaku yang ditangkap dan ditetapkan tersangka tersebut, berinisial F (34 th), warga Wonokusumo Jaya, kota Surabaya, berstatus sebagai pengedar sabu di wilayah setempat.

Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, selain menangkap tersangka, juga mengamankan 16 poket narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Residivis Narkoba Asal Bangkalan Kembali Masuk Penjara

“Sabu yang diamankan dengan berat total 4,58 gram, beserta pembungkusnya yang disimpan didalam tempat semir sepatu merk Eagle’s,” terang Hendro, Kamis (19/01).

Lanjut Hendro mengungkapkan, selain mengamankan 16 poket sabu-sabu, petugas juga mengamankan 1 sekrop yang terbuat dari sedotan plastik dan korek api.

“Pengungkapan sendiri berhasil dilakukan, setelah petugas mendapat informasi adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Wonokusumo Jaya,” jelas Hendro.

Baca Juga :  Maling Asal Sampang Gagal Mencuri 'Amal'

Oleh karena itu, sambung Hendro, dengan menindak lanjuti melakukan penyelidikan serta pemantauan. Hasilnya sudah dinyatakan A-1, dan langsung dilakukan penggrebekan serta penangkapan.

“Atas perbuatannya, tersangka inisial F dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB