Spesialis Pelaku Curanmor Surabaya Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polsek Tegalsari ungkap kasus curanmor, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polsek Tegalsari ungkap kasus curanmor, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Satu dari dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kota Surabaya dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Senin (23/01/2023) siang.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial AWS (27 th), warga Jalan Pogot 1 Buntu dan inisial YL (42 th), warga Jalan Karang Bulak, Kecamatan Genteng, Surabaya.

“Keduanya ditangkap saat berada di rumah tersangka YL Jalan Karang Bulak 3 Surabaya,” ucap Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih kepada awak media,

Baca Juga :  Polsek Tambaksari Surabaya Sergap DPO Curanmor

Untuk tersangka AWS, lanjut Imam, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan, berawal adanya video viral mengenai pencurian sepeda motor di wilayah Bagong Ginayan Surabaya,” jelas Imam.

Sambung Imam, setelah dipadukan video tentang pencurian sepeda motor yang terjadi di Wonorejo Gang 3, Senin 16 Januari 2023 dini hari, ada kesamaan pelaku.

“Selanjutnya, petugas melakukan lidik lebih dalam lagi. Tidak lama melakukan lidik, petugas mendapati posisi keduanya, langsung dilakukan penangkapan,” terangnya.

Baca Juga :  Ops Ketupat, Polsek Mulyorejo Fokus Pada Gangguan Kamtibmas

Kepada petugas, lanjut Imam, kedua pelaku mengaku selain mencuri sepeda motor di wilayah Wonorejo dan Jalan Bagong Ginayan, juga melakukan pencurian dibeberapa lokasi di kota Surabaya.

“Usai berhasil, sepeda motor hasil curiannya di jual ke wilayah Madura dengan harga rata-rata 3 juta hingga lebih. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang curanmor,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB