Spesialis Pelaku Curanmor Surabaya Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polsek Tegalsari ungkap kasus curanmor, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polsek Tegalsari ungkap kasus curanmor, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Satu dari dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kota Surabaya dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Senin (23/01/2023) siang.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial AWS (27 th), warga Jalan Pogot 1 Buntu dan inisial YL (42 th), warga Jalan Karang Bulak, Kecamatan Genteng, Surabaya.

“Keduanya ditangkap saat berada di rumah tersangka YL Jalan Karang Bulak 3 Surabaya,” ucap Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih kepada awak media,

Untuk tersangka AWS, lanjut Imam, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan, berawal adanya video viral mengenai pencurian sepeda motor di wilayah Bagong Ginayan Surabaya,” jelas Imam.

Sambung Imam, setelah dipadukan video tentang pencurian sepeda motor yang terjadi di Wonorejo Gang 3, Senin 16 Januari 2023 dini hari, ada kesamaan pelaku.

“Selanjutnya, petugas melakukan lidik lebih dalam lagi. Tidak lama melakukan lidik, petugas mendapati posisi keduanya, langsung dilakukan penangkapan,” terangnya.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Bakal Lakukan Operasi Lilin Otanaha Saat Natal dan Malam Tahun Baru

Kepada petugas, lanjut Imam, kedua pelaku mengaku selain mencuri sepeda motor di wilayah Wonorejo dan Jalan Bagong Ginayan, juga melakukan pencurian dibeberapa lokasi di kota Surabaya.

“Usai berhasil, sepeda motor hasil curiannya di jual ke wilayah Madura dengan harga rata-rata 3 juta hingga lebih. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang curanmor,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB