Spesialis Pelaku Curanmor Surabaya Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polsek Tegalsari ungkap kasus curanmor, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polsek Tegalsari ungkap kasus curanmor, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Satu dari dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kota Surabaya dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Senin (23/01/2023) siang.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial AWS (27 th), warga Jalan Pogot 1 Buntu dan inisial YL (42 th), warga Jalan Karang Bulak, Kecamatan Genteng, Surabaya.

“Keduanya ditangkap saat berada di rumah tersangka YL Jalan Karang Bulak 3 Surabaya,” ucap Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih kepada awak media,

Baca Juga :  Divisi Hukum Jimad Sakteh Desak Perusak APK Dipidana

Untuk tersangka AWS, lanjut Imam, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan, berawal adanya video viral mengenai pencurian sepeda motor di wilayah Bagong Ginayan Surabaya,” jelas Imam.

Sambung Imam, setelah dipadukan video tentang pencurian sepeda motor yang terjadi di Wonorejo Gang 3, Senin 16 Januari 2023 dini hari, ada kesamaan pelaku.

“Selanjutnya, petugas melakukan lidik lebih dalam lagi. Tidak lama melakukan lidik, petugas mendapati posisi keduanya, langsung dilakukan penangkapan,” terangnya.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Bangkalan Didatangi Warga Gili Anyar Kamal

Kepada petugas, lanjut Imam, kedua pelaku mengaku selain mencuri sepeda motor di wilayah Wonorejo dan Jalan Bagong Ginayan, juga melakukan pencurian dibeberapa lokasi di kota Surabaya.

“Usai berhasil, sepeda motor hasil curiannya di jual ke wilayah Madura dengan harga rata-rata 3 juta hingga lebih. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang curanmor,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB