Spesialis Pelaku Curanmor Surabaya Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polsek Tegalsari ungkap kasus curanmor, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polsek Tegalsari ungkap kasus curanmor, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Satu dari dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kota Surabaya dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Senin (23/01/2023) siang.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial AWS (27 th), warga Jalan Pogot 1 Buntu dan inisial YL (42 th), warga Jalan Karang Bulak, Kecamatan Genteng, Surabaya.

“Keduanya ditangkap saat berada di rumah tersangka YL Jalan Karang Bulak 3 Surabaya,” ucap Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih kepada awak media,

Baca Juga :  Keren, Gaya Menembak Tim Cobra Diatas Motor Trail

Untuk tersangka AWS, lanjut Imam, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan, berawal adanya video viral mengenai pencurian sepeda motor di wilayah Bagong Ginayan Surabaya,” jelas Imam.

Sambung Imam, setelah dipadukan video tentang pencurian sepeda motor yang terjadi di Wonorejo Gang 3, Senin 16 Januari 2023 dini hari, ada kesamaan pelaku.

“Selanjutnya, petugas melakukan lidik lebih dalam lagi. Tidak lama melakukan lidik, petugas mendapati posisi keduanya, langsung dilakukan penangkapan,” terangnya.

Baca Juga :  Jual Togel, Warga Asal Klampis di Ringkus Polisi

Kepada petugas, lanjut Imam, kedua pelaku mengaku selain mencuri sepeda motor di wilayah Wonorejo dan Jalan Bagong Ginayan, juga melakukan pencurian dibeberapa lokasi di kota Surabaya.

“Usai berhasil, sepeda motor hasil curiannya di jual ke wilayah Madura dengan harga rata-rata 3 juta hingga lebih. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang curanmor,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB