Spesialis Pelaku Curanmor Surabaya Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polsek Tegalsari ungkap kasus curanmor, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polsek Tegalsari ungkap kasus curanmor, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Satu dari dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kota Surabaya dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Senin (23/01/2023) siang.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial AWS (27 th), warga Jalan Pogot 1 Buntu dan inisial YL (42 th), warga Jalan Karang Bulak, Kecamatan Genteng, Surabaya.

“Keduanya ditangkap saat berada di rumah tersangka YL Jalan Karang Bulak 3 Surabaya,” ucap Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih kepada awak media,

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tangan Pelaku Pungli dan Calo KK/KTP di Dispendukcapil Jember

Untuk tersangka AWS, lanjut Imam, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan, berawal adanya video viral mengenai pencurian sepeda motor di wilayah Bagong Ginayan Surabaya,” jelas Imam.

Sambung Imam, setelah dipadukan video tentang pencurian sepeda motor yang terjadi di Wonorejo Gang 3, Senin 16 Januari 2023 dini hari, ada kesamaan pelaku.

“Selanjutnya, petugas melakukan lidik lebih dalam lagi. Tidak lama melakukan lidik, petugas mendapati posisi keduanya, langsung dilakukan penangkapan,” terangnya.

Baca Juga :  Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Kepada petugas, lanjut Imam, kedua pelaku mengaku selain mencuri sepeda motor di wilayah Wonorejo dan Jalan Bagong Ginayan, juga melakukan pencurian dibeberapa lokasi di kota Surabaya.

“Usai berhasil, sepeda motor hasil curiannya di jual ke wilayah Madura dengan harga rata-rata 3 juta hingga lebih. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang curanmor,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB