Polsek Krembangan Tangkap Penjual Chip Higgs Domino

- Jurnalis

Minggu, 19 Maret 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka penjual chip inisial AM dan barang buktinya, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: tersangka penjual chip inisial AM dan barang buktinya, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- 5 bulan menjual chip higgs domino, AM (38 th) warga Jl.Banjar Sugihan 1 Surabaya, ditangkap Polsek Krembangan, Jum’at (17/04/2023) dini hari.

Dari tangan AM, petugas mengamankan barang bukti 1 unit ponsel merk Redmi warna hitam, 1 ponsel merk Oppo warna biru hitam dan uang Rp 715 ribu.

“Semenjak permainan higgs domino dinyatakan perjudian, kami berupaya mengungkap serta menangkap terhadap para pelaku,” ucap Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Agung Suciono.

Alhasil, lanjutnya, dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya berhasil menangkap penjual chip, saat berada di warung nasi goreng Jl.Banjar Sugihan 1 Surabaya.

“Kepada petugas, pelaku menjual chip higgs domino selama 5 bulan ini, dengan menjual Rp 60 ribu per_1B kepada pemain,” terang Agung, Minggu (19/03).

Dalam menjalankan aksinya, sambung Agung, pelaku menggunakan 2 handphone. Satu untuk bermain higgs domino, dan lainnya untuk menampung Chip.

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas Bangkalan Dapat Uluran Tangan

Pelaku juga mengaku membeli chip dari pemain yang menang, dengan harga Rp 50 ribu hingga Rp 55 ribu, dan dijual kembali dengan harga Rp 60 ribu.

“Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan, dan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke 3 dan ayat (3) KUHPidana subs Pasal 303 bis KUHPidana,” tegasnya.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB