Polsek Krembangan Tangkap Penjual Chip Higgs Domino

- Jurnalis

Minggu, 19 Maret 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka penjual chip inisial AM dan barang buktinya, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: tersangka penjual chip inisial AM dan barang buktinya, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- 5 bulan menjual chip higgs domino, AM (38 th) warga Jl.Banjar Sugihan 1 Surabaya, ditangkap Polsek Krembangan, Jum’at (17/04/2023) dini hari.

Dari tangan AM, petugas mengamankan barang bukti 1 unit ponsel merk Redmi warna hitam, 1 ponsel merk Oppo warna biru hitam dan uang Rp 715 ribu.

“Semenjak permainan higgs domino dinyatakan perjudian, kami berupaya mengungkap serta menangkap terhadap para pelaku,” ucap Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Agung Suciono.

Alhasil, lanjutnya, dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya berhasil menangkap penjual chip, saat berada di warung nasi goreng Jl.Banjar Sugihan 1 Surabaya.

“Kepada petugas, pelaku menjual chip higgs domino selama 5 bulan ini, dengan menjual Rp 60 ribu per_1B kepada pemain,” terang Agung, Minggu (19/03).

Dalam menjalankan aksinya, sambung Agung, pelaku menggunakan 2 handphone. Satu untuk bermain higgs domino, dan lainnya untuk menampung Chip.

Baca Juga :  Ketua Jis Care Minta Wakil Ketua II Baznas Gorontalo Dicopot

Pelaku juga mengaku membeli chip dari pemain yang menang, dengan harga Rp 50 ribu hingga Rp 55 ribu, dan dijual kembali dengan harga Rp 60 ribu.

“Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan, dan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke 3 dan ayat (3) KUHPidana subs Pasal 303 bis KUHPidana,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB