Polsek Krembangan Tangkap Penjual Chip Higgs Domino

- Jurnalis

Minggu, 19 Maret 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka penjual chip inisial AM dan barang buktinya, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: tersangka penjual chip inisial AM dan barang buktinya, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- 5 bulan menjual chip higgs domino, AM (38 th) warga Jl.Banjar Sugihan 1 Surabaya, ditangkap Polsek Krembangan, Jum’at (17/04/2023) dini hari.

Dari tangan AM, petugas mengamankan barang bukti 1 unit ponsel merk Redmi warna hitam, 1 ponsel merk Oppo warna biru hitam dan uang Rp 715 ribu.

“Semenjak permainan higgs domino dinyatakan perjudian, kami berupaya mengungkap serta menangkap terhadap para pelaku,” ucap Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Agung Suciono.

Alhasil, lanjutnya, dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya berhasil menangkap penjual chip, saat berada di warung nasi goreng Jl.Banjar Sugihan 1 Surabaya.

“Kepada petugas, pelaku menjual chip higgs domino selama 5 bulan ini, dengan menjual Rp 60 ribu per_1B kepada pemain,” terang Agung, Minggu (19/03).

Dalam menjalankan aksinya, sambung Agung, pelaku menggunakan 2 handphone. Satu untuk bermain higgs domino, dan lainnya untuk menampung Chip.

Baca Juga :  Wagubsu Resmikan Masjid Musyahadah Desa Rahuning II

Pelaku juga mengaku membeli chip dari pemain yang menang, dengan harga Rp 50 ribu hingga Rp 55 ribu, dan dijual kembali dengan harga Rp 60 ribu.

“Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan, dan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke 3 dan ayat (3) KUHPidana subs Pasal 303 bis KUHPidana,” tegasnya.

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB