Polsek Krembangan Tangkap Penjual Chip Higgs Domino

- Jurnalis

Minggu, 19 Maret 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka penjual chip inisial AM dan barang buktinya, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: tersangka penjual chip inisial AM dan barang buktinya, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- 5 bulan menjual chip higgs domino, AM (38 th) warga Jl.Banjar Sugihan 1 Surabaya, ditangkap Polsek Krembangan, Jum’at (17/04/2023) dini hari.

Dari tangan AM, petugas mengamankan barang bukti 1 unit ponsel merk Redmi warna hitam, 1 ponsel merk Oppo warna biru hitam dan uang Rp 715 ribu.

“Semenjak permainan higgs domino dinyatakan perjudian, kami berupaya mengungkap serta menangkap terhadap para pelaku,” ucap Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Agung Suciono.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Percepat Rehab Rutilahu

Alhasil, lanjutnya, dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya berhasil menangkap penjual chip, saat berada di warung nasi goreng Jl.Banjar Sugihan 1 Surabaya.

“Kepada petugas, pelaku menjual chip higgs domino selama 5 bulan ini, dengan menjual Rp 60 ribu per_1B kepada pemain,” terang Agung, Minggu (19/03).

Dalam menjalankan aksinya, sambung Agung, pelaku menggunakan 2 handphone. Satu untuk bermain higgs domino, dan lainnya untuk menampung Chip.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab 3 Perwira, Kapolres Bangkalan: Masalah Begal dan Curanmor Atensi Khusus

Pelaku juga mengaku membeli chip dari pemain yang menang, dengan harga Rp 50 ribu hingga Rp 55 ribu, dan dijual kembali dengan harga Rp 60 ribu.

“Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan, dan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke 3 dan ayat (3) KUHPidana subs Pasal 303 bis KUHPidana,” tegasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB