Sebulan, Polres Sampang Ungkap 22 Kasus Kriminal & Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang tunjukkan para tersangka dan barang bukti kasus yang berhasil diungkap, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Sampang tunjukkan para tersangka dan barang bukti kasus yang berhasil diungkap, (dok. regamedianews).

Sampang,- Selama periode November 2023, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 22 kasus kriminal dan narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Eko Purnomo, didampingi Kasat Narkoba Iptu Andrik Soejarwanto.

“Dari 22 kasus tersebut, terdiri 6 kasus kriminal dan 16 kasus narkoba, dengan total 24 tersangka,” ujar Edi dalam konferensi persnya, Selasa (05/12) siang.

Mantan Kapolsek Sreseh ini menjelaskan, untuk 6 kasus kriminal, diantaranya 2 kasus pencabulan anak dibawah umur, dengan jumlah tersangka 3 orang.

Baca Juga :  PT ASDP Pelabuhan Kamal Operasikan 3 Armada Kapal Untuk Memperlancar Arus Mudik

“Untuk kasus senjata tajam, ada 2 orang tersangka, penipuan 1 tersangka dan pencurian 1 tersangka,” jelas Edi kepada awak media.

Edi mengungkapkan, sedangkan TKP kasus pencabulan yang terungkap, di Desa Gunung Maddah dan wilayah Sampang kota.

“Sedangkan kasus sajam, TKPnya di Ketapang dan TKP kasus pencurian di wilayah dalam kota, tepatnya di Polagan,” sebutnya.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Penjambret HP di Bangkalan

Sementara, Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Andrik Soejarwanto menambahkan, dari 16 kasus narkoba yang terungkap, ada 17 tersangka, 1 diantaranya residivis.

“Kasus narkoba saat ini, TKP diantaranya di Kecamatan Sampang kota, Tambelangan, Sokobanah, Banyuates dan Pangarengan,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Omben ini menjelaskan, dari 17 tersangka, 8 orang sebagai pengedar, 7 kurir dan 2 konsumen.

“Untuk barang bukti narkoba yang diamankan, seberat 29,44 gram jenis sabu-sabu,” pungkasnya. (hry)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB