Curanmor TKP Pademawu, Pengantar Pasutri di Pamekasan Ke Bui

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan ungkap kasus pasutri pelaku curanmor, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Pamekasan ungkap kasus pasutri pelaku curanmor, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Aksi curanmor yang terjadi di Desa Lawangan Daya, Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengantarkan sepasang suami istri (pasutri) inisial AS dan H ke bui.

Aksi pencurian yang dieksekutori AS suami dari wanita berinisial H tersebut, pada 22 Februari 2024 kemarin, berujung dilaporkan ke Polres setempat oleh korban.

“Kejadiannya sekira pukul 18:16 wib, di jalan Wahid Hasyim, Desa Lawangan Daya, korban melapor kepada kami,” ujar Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Pasca menerima laporan tersebut, kata Dani, Team Sakera Satreskrim langsung melakukan penyelidikan atas insiden curanmor tersebut.

“Alhasil, anggota mengamankan pasutri AS dan H, asal warga Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan,” jelas Dani dalam konferensi persnya, Senin (26/02).

Selain itu, imbuh Dani, Team Sakera Satreskrim juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial MQ, diduga sebagai penadah motor hasil curian.

“Pasca ketiganya ditangkap, oleh anggota diamankan ke Mapolres, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga :  9 Pelaku Judi Online Diringkus Polres Sampang

Dari hasil penyidikan, ungkap Dani, para pelaku mengakui perbuatan tindak pidana kriminalnya itu.

“Kami berhasil mengamankan belasan sepeda motor hasil curanmor berbagai macam merek,” tandasnya.

Dani menjelaskan, dalam kasus curanmor ini, para tersangka memiliki peran masing-masing, AS sebagai eksekutor dan H berperan mengawasi situasi.

“Kini, pasutri tersebut sudah ditahan didalam sel tahanan jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Dani.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB