Kompak Curi Motor, Pasutri di Pamekasan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sepasang suami istri tersangka curanmor digelandang polisi di Mapolres Pamekasan.

Caption: sepasang suami istri tersangka curanmor digelandang polisi di Mapolres Pamekasan.

Pamekasan,- Sepasang suami istri (Pasutri) inisial TAG (30) dan NAS (28), terpaksa ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, pasutri tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, didepan warung nasi di jalan raya Panglegur, Jumat (10/05/2024) pagi.

Tidak hanya itu, aksi pasutri asal warga Desa Jalmak Pamekasan dan warga Desa Tambak Sampang, saat mencuri motor Scoopy berhasil terekam cctv.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, pasutri ini terbuktu mencuri motor milik Nurul Hasanah, warga Desa Panglegur.

“Saat itu, pemilik motor membeli nasi dan memarkirkan motornya, tanpa dikunci setir menghadap ke selatang warung,” terangnya, Senin (27/05).

Namun berlangsung 5 menit, ungkap Doni, ketika korban keluar dari warung sudah melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.

Baca Juga :  Breaking News; Staf Pasar Blega Diduga Terjaring OTT

“Korban juga kehilangan Hp merk Oppo A15, karena saat itu tertinggal di saku depan motor yang dicuri,” terangnya saat press conferencenya.

Dari hasil penyelidikan, tandas Doni, petugas berhasil menangkap Pasutri tersebut di rumahnya di wilayah Pamekasan.

“Disitu kami menemukan Hp milik korban, serta pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan pencurian dan terekam cctv,” terangnya.

Modus operandinya, imbuh Doni, pasutri tersebut jalan-jalan mengendarai motor sembari mencari target sasarannya.

“Ditengah jalan, melihat motor korban yang terparkir. Sang suami sudah menyiapkan kunci Y dan beraksi, sedangkan istrinya mengawasi,” jelasnya.

Setelah berhasil melancarkan aksinya, kata Doni, pasutri ini langsung kabur membawa motor hasil curian dan menjualnya ke seorang penadah curanmor.

Baca Juga :  Diduga Jadi Penjual Kios, Dua Oknum Petugas Pasar Srimangunan Sampang Ditangkap Kejari

“Penadahnya juga berhasil kami tangkap, berinisial SW (40), asal warga Desa Tambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

Dalam pengakuan SW, kata Doni, sepeda motor didapatnya dari membeli ke pasutri dengan harha Rp 3 juta.

“SW ini tidak hanya sekali membeli motor ke pasutri tersebut, bahkan pernah melakukan pencurian motor yang sampai saat masih tahap lidik,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pasutri tersebut dijerat pasal dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP.

“Sementara inisial SW, dijerat Pasal 480 ke-1 KUHP yang dikategorikan tindak pidana kejahatan penadahan,” tegasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB