Kompak Curi Motor, Pasutri di Pamekasan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sepasang suami istri tersangka curanmor digelandang polisi di Mapolres Pamekasan.

Caption: sepasang suami istri tersangka curanmor digelandang polisi di Mapolres Pamekasan.

Pamekasan,- Sepasang suami istri (Pasutri) inisial TAG (30) dan NAS (28), terpaksa ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, pasutri tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, didepan warung nasi di jalan raya Panglegur, Jumat (10/05/2024) pagi.

Tidak hanya itu, aksi pasutri asal warga Desa Jalmak Pamekasan dan warga Desa Tambak Sampang, saat mencuri motor Scoopy berhasil terekam cctv.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, pasutri ini terbuktu mencuri motor milik Nurul Hasanah, warga Desa Panglegur.

“Saat itu, pemilik motor membeli nasi dan memarkirkan motornya, tanpa dikunci setir menghadap ke selatang warung,” terangnya, Senin (27/05).

Namun berlangsung 5 menit, ungkap Doni, ketika korban keluar dari warung sudah melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.

Baca Juga :  Keluarga Korban Pembunuhan di Omben Minta Terdakwa Dihukum Mati

“Korban juga kehilangan Hp merk Oppo A15, karena saat itu tertinggal di saku depan motor yang dicuri,” terangnya saat press conferencenya.

Dari hasil penyelidikan, tandas Doni, petugas berhasil menangkap Pasutri tersebut di rumahnya di wilayah Pamekasan.

“Disitu kami menemukan Hp milik korban, serta pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan pencurian dan terekam cctv,” terangnya.

Modus operandinya, imbuh Doni, pasutri tersebut jalan-jalan mengendarai motor sembari mencari target sasarannya.

“Ditengah jalan, melihat motor korban yang terparkir. Sang suami sudah menyiapkan kunci Y dan beraksi, sedangkan istrinya mengawasi,” jelasnya.

Setelah berhasil melancarkan aksinya, kata Doni, pasutri ini langsung kabur membawa motor hasil curian dan menjualnya ke seorang penadah curanmor.

Baca Juga :  Polres Sampang Selidiki Tewasnya Wanita Asal Jateng

“Penadahnya juga berhasil kami tangkap, berinisial SW (40), asal warga Desa Tambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

Dalam pengakuan SW, kata Doni, sepeda motor didapatnya dari membeli ke pasutri dengan harha Rp 3 juta.

“SW ini tidak hanya sekali membeli motor ke pasutri tersebut, bahkan pernah melakukan pencurian motor yang sampai saat masih tahap lidik,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pasutri tersebut dijerat pasal dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP.

“Sementara inisial SW, dijerat Pasal 480 ke-1 KUHP yang dikategorikan tindak pidana kejahatan penadahan,” tegasnya.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB