Kompak Curi Motor, Pasutri di Pamekasan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sepasang suami istri tersangka curanmor digelandang polisi di Mapolres Pamekasan.

Caption: sepasang suami istri tersangka curanmor digelandang polisi di Mapolres Pamekasan.

Pamekasan,- Sepasang suami istri (Pasutri) inisial TAG (30) dan NAS (28), terpaksa ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, pasutri tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, didepan warung nasi di jalan raya Panglegur, Jumat (10/05/2024) pagi.

Tidak hanya itu, aksi pasutri asal warga Desa Jalmak Pamekasan dan warga Desa Tambak Sampang, saat mencuri motor Scoopy berhasil terekam cctv.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, pasutri ini terbuktu mencuri motor milik Nurul Hasanah, warga Desa Panglegur.

“Saat itu, pemilik motor membeli nasi dan memarkirkan motornya, tanpa dikunci setir menghadap ke selatang warung,” terangnya, Senin (27/05).

Namun berlangsung 5 menit, ungkap Doni, ketika korban keluar dari warung sudah melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.

Baca Juga :  Warga Banyuanyar Ditangkap Buser Polsek Sampang

“Korban juga kehilangan Hp merk Oppo A15, karena saat itu tertinggal di saku depan motor yang dicuri,” terangnya saat press conferencenya.

Dari hasil penyelidikan, tandas Doni, petugas berhasil menangkap Pasutri tersebut di rumahnya di wilayah Pamekasan.

“Disitu kami menemukan Hp milik korban, serta pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan pencurian dan terekam cctv,” terangnya.

Modus operandinya, imbuh Doni, pasutri tersebut jalan-jalan mengendarai motor sembari mencari target sasarannya.

“Ditengah jalan, melihat motor korban yang terparkir. Sang suami sudah menyiapkan kunci Y dan beraksi, sedangkan istrinya mengawasi,” jelasnya.

Setelah berhasil melancarkan aksinya, kata Doni, pasutri ini langsung kabur membawa motor hasil curian dan menjualnya ke seorang penadah curanmor.

Baca Juga :  Kerap Dapat Ancaman, P2KD di Desa Lomaer Bangkalan Mundur

“Penadahnya juga berhasil kami tangkap, berinisial SW (40), asal warga Desa Tambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

Dalam pengakuan SW, kata Doni, sepeda motor didapatnya dari membeli ke pasutri dengan harha Rp 3 juta.

“SW ini tidak hanya sekali membeli motor ke pasutri tersebut, bahkan pernah melakukan pencurian motor yang sampai saat masih tahap lidik,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pasutri tersebut dijerat pasal dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP.

“Sementara inisial SW, dijerat Pasal 480 ke-1 KUHP yang dikategorikan tindak pidana kejahatan penadahan,” tegasnya.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB