Kompak Curi Motor, Pasutri di Pamekasan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sepasang suami istri tersangka curanmor digelandang polisi di Mapolres Pamekasan.

Caption: sepasang suami istri tersangka curanmor digelandang polisi di Mapolres Pamekasan.

Pamekasan,- Sepasang suami istri (Pasutri) inisial TAG (30) dan NAS (28), terpaksa ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, pasutri tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, didepan warung nasi di jalan raya Panglegur, Jumat (10/05/2024) pagi.

Tidak hanya itu, aksi pasutri asal warga Desa Jalmak Pamekasan dan warga Desa Tambak Sampang, saat mencuri motor Scoopy berhasil terekam cctv.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, pasutri ini terbuktu mencuri motor milik Nurul Hasanah, warga Desa Panglegur.

“Saat itu, pemilik motor membeli nasi dan memarkirkan motornya, tanpa dikunci setir menghadap ke selatang warung,” terangnya, Senin (27/05).

Namun berlangsung 5 menit, ungkap Doni, ketika korban keluar dari warung sudah melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.

Baca Juga :  Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

“Korban juga kehilangan Hp merk Oppo A15, karena saat itu tertinggal di saku depan motor yang dicuri,” terangnya saat press conferencenya.

Dari hasil penyelidikan, tandas Doni, petugas berhasil menangkap Pasutri tersebut di rumahnya di wilayah Pamekasan.

“Disitu kami menemukan Hp milik korban, serta pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan pencurian dan terekam cctv,” terangnya.

Modus operandinya, imbuh Doni, pasutri tersebut jalan-jalan mengendarai motor sembari mencari target sasarannya.

“Ditengah jalan, melihat motor korban yang terparkir. Sang suami sudah menyiapkan kunci Y dan beraksi, sedangkan istrinya mengawasi,” jelasnya.

Setelah berhasil melancarkan aksinya, kata Doni, pasutri ini langsung kabur membawa motor hasil curian dan menjualnya ke seorang penadah curanmor.

Baca Juga :  DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

“Penadahnya juga berhasil kami tangkap, berinisial SW (40), asal warga Desa Tambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

Dalam pengakuan SW, kata Doni, sepeda motor didapatnya dari membeli ke pasutri dengan harha Rp 3 juta.

“SW ini tidak hanya sekali membeli motor ke pasutri tersebut, bahkan pernah melakukan pencurian motor yang sampai saat masih tahap lidik,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pasutri tersebut dijerat pasal dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP.

“Sementara inisial SW, dijerat Pasal 480 ke-1 KUHP yang dikategorikan tindak pidana kejahatan penadahan,” tegasnya.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB