Pelaku Pencurian Asal Panggung Sampang Gagal Beraksi

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial F saat diamankan polisi di Mapolsek Jrengik, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka inisial F saat diamankan polisi di Mapolsek Jrengik, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial F, asal Desa Panggung, Sampang, Jawa Timur, ditangkap warga dan digelandang polisi ke Mapolres.

Pasalnya, pria berusia 25 tahun tersebut gagal melakukan pencurian, di salah satu rumah di Desa Asemraja, Jrengik, Minggu (02/06/24) kemarin.

Nahasnya, selain gagal melancarkan aksi pencurian, inisial F nyaris menjadi bulan-bulanan warga dan diamankan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, tersangka inisial F sudah diamankan di sel tahanan Mapolres.

“Tersangka gagal melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan (curat), di rumah warga di Desa Asemraja,” ujar Dedy, Selasa (04/06).

Baca Juga :  AKBP Hendro: Bangkalan Harus Bersih Dari Curanmor

Saat melancarkan aksinya, ungkap Dedy, tersangka kepergok pemilik rumah (korban), seusai pulang dari mengurus surat-surat tanah.

“Korban keluar rumah pukul 09:30 wib, pada pukul 10:00 wib korban pulang dan melihat ada motor terparkir didepan rumahnya,” terang Dedy.

Namun pada saat korban mau masuk ke rumah, jelas Dedy, pintu rumah sudah tidak dalam keadaan terkunci.

“Korban mulai curiga, dan melihat seisi rumah dalam kondisi berantakan, seketika melihat tersangka melarikan diri,” tandasnya.

Baca Juga :  Demi Bayar Cicilan Mobil, Oknum PNS Di Sumenep Nekat Nyolong Sepeda

Ketika tersangka hendak kabur ke arah motornya, imbuh Dedy, korban berhasil menangkap dan meminta pertolongan warga sekitar.

“Setelah berhasil diamankan, warga menghubungi anggota Polsek Jrengik, dan tersangka dilimpahkan ke Polres Sampang,” ungkapnya.

Saat diamankan, imbuh Dedy, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya tas dan dompet warna hitam, serta kunci rumah.

“Atas perbuatannya, tersangka F dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB