Gorontalo,- Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dengan berbagai merk dan jenis.
Ratusan miras itu diamankan, saat melaksanakan patroli Operasi Pekat Otanaha, di sejumlah tempat hiburan di Kota Gorontalo, Rabu (19/06/2024).
Bermula ketika polisi mendatangi sebuah warung yang terletak di Jalan Thayeb Gobel, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, pukul 13.40 Wita.
“Kami menyita 31 miras cap tikus berukuran 300 ml perbotol,” ujar Iptu Nirwan Damopolii bersama personel Satgas Gakkum UKL I Polda Gorontalo.
Selanjutnya, operasi dilanjutkan pemeriksaan mobil yang terparkir di area pertokoan di dalam Pasar Tua, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Dari pemeriksaan itu, terang Nirwan, kembali menemukan dan menyita sebanyak 324 botol miras merk Kase Garam berukuran 620 ml perbotol.
“Selain itu, juga menyita 72 botol miras merk Anggur Merah berukuran 620 ml perbotol,” ungkapnya.
Nirwan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Gorontalo, untuk menjaga ketertiban masyarakat.
“Serta memberantas peredaran barang-barang ilegal yang merusak generasi muda,” tandasnya.
Ia menambahkan, penyitaan botol miras sebagai langkah preventif, untuk mengurangi dampak negatif dari peredaran barang terlarang di wilayah Gorontalo.
“Kami terus mengintensifkan patroli dan operasi serupa, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Gorontalo,” paparnya.
Selain itu, imbuh Nirwan, pihaknya akan terus menunjukkan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menanggulangi kejahatan.
“Tetapi juga untuk mengawasi dan mengontrol perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku,” pungkasnya.