Ops Pekat Otanaha, Polda Gorontalo Sita Ratusan Botol Miras

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi amankan ratusan botol miras dari dalam mobil terparkir, (dok. regamedianews).

Caption: polisi amankan ratusan botol miras dari dalam mobil terparkir, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dengan berbagai merk dan jenis.

Ratusan miras itu diamankan, saat melaksanakan patroli Operasi Pekat Otanaha, di sejumlah tempat hiburan di Kota Gorontalo, Rabu (19/06/2024).

Bermula ketika polisi mendatangi sebuah warung yang terletak di Jalan Thayeb Gobel, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, pukul 13.40 Wita.

“Kami menyita 31 miras cap tikus berukuran 300 ml perbotol,” ujar Iptu Nirwan Damopolii bersama personel Satgas Gakkum UKL I Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Waspada Banjir Susulan, Wilayah Pangelen-Kamoning Sudah Tergenang

Selanjutnya, operasi dilanjutkan pemeriksaan mobil yang terparkir di area pertokoan di dalam Pasar Tua, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Dari pemeriksaan itu, terang Nirwan, kembali menemukan dan menyita sebanyak 324 botol miras merk Kase Garam berukuran 620 ml perbotol.

“Selain itu, juga menyita 72 botol miras merk Anggur Merah berukuran 620 ml perbotol,” ungkapnya.

Nirwan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Gorontalo, untuk menjaga ketertiban masyarakat.

“Serta memberantas peredaran barang-barang ilegal yang merusak generasi muda,” tandasnya.

Baca Juga :  Seorang Petani Asal Bangkalan Diciduk Polisi, Ini Penyebabnya

Ia menambahkan, penyitaan botol miras sebagai langkah preventif, untuk mengurangi dampak negatif dari peredaran barang terlarang di wilayah Gorontalo.

“Kami terus mengintensifkan patroli dan operasi serupa, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Gorontalo,” paparnya.

Selain itu, imbuh Nirwan, pihaknya akan terus menunjukkan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menanggulangi kejahatan.

“Tetapi juga untuk mengawasi dan mengontrol perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB