Ops Pekat Otanaha, Polda Gorontalo Sita Ratusan Botol Miras

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi amankan ratusan botol miras dari dalam mobil terparkir, (dok. regamedianews).

Caption: polisi amankan ratusan botol miras dari dalam mobil terparkir, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dengan berbagai merk dan jenis.

Ratusan miras itu diamankan, saat melaksanakan patroli Operasi Pekat Otanaha, di sejumlah tempat hiburan di Kota Gorontalo, Rabu (19/06/2024).

Bermula ketika polisi mendatangi sebuah warung yang terletak di Jalan Thayeb Gobel, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, pukul 13.40 Wita.

“Kami menyita 31 miras cap tikus berukuran 300 ml perbotol,” ujar Iptu Nirwan Damopolii bersama personel Satgas Gakkum UKL I Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Kena Grebek Dikamar Mandi, Seorang Pemuda Di Sampang Ngaku "Keberratan"

Selanjutnya, operasi dilanjutkan pemeriksaan mobil yang terparkir di area pertokoan di dalam Pasar Tua, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Dari pemeriksaan itu, terang Nirwan, kembali menemukan dan menyita sebanyak 324 botol miras merk Kase Garam berukuran 620 ml perbotol.

“Selain itu, juga menyita 72 botol miras merk Anggur Merah berukuran 620 ml perbotol,” ungkapnya.

Nirwan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Gorontalo, untuk menjaga ketertiban masyarakat.

“Serta memberantas peredaran barang-barang ilegal yang merusak generasi muda,” tandasnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Ia menambahkan, penyitaan botol miras sebagai langkah preventif, untuk mengurangi dampak negatif dari peredaran barang terlarang di wilayah Gorontalo.

“Kami terus mengintensifkan patroli dan operasi serupa, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Gorontalo,” paparnya.

Selain itu, imbuh Nirwan, pihaknya akan terus menunjukkan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menanggulangi kejahatan.

“Tetapi juga untuk mengawasi dan mengontrol perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB