Operasi Zebra di Sampang, Pelanggaran Lalin Tembus 3.275

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas dampingi Waka Polres Sampang bagikan helm kepada pengendara saat hari pertama Operasi Zebra Semeru 2024, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Lantas dampingi Waka Polres Sampang bagikan helm kepada pengendara saat hari pertama Operasi Zebra Semeru 2024, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Operasi kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Semeru di wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, sudah berakhir.

Dalam kegiatan operasi zebra tersebut, dilaksanakan selama dua pekan sejak tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024.

Dari hasil operasi yang dilakukan korps polisi bersabuk putih, berhasil menjaring ribuan pelanggaran lalu lintas (lalin).

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Karnoto, melalui Kasi Humas Polres setempat Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, operasi zebra telah selesai.

“Hari minggu kemarin terakhir, ada 3.275 pelanggaran yang tercatat,” ujar Dedy kepada regamedianews, Senin (28/10) pagi.

Baca Juga :  Komitmen Wujudkan Bangkalan Zero Sabung Ayam

Eks penyidik Satreskrim ini menjelaskan, dalam operasi zebra tersebut, Satlantas melakukan tindakan tilang manual dan teguran.

“Diberi sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar peraturan lalin, dengan sasaran 10 pelanggaran prioritas,” tandasnya.

Dedy menjelaskan, untuk jumlah sanksi tilang manual sebanyak 935, sedangkan teguran sejumlah 2.340.

“Sementara itu selama operasi zebra dilaksanakan, ada satu peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kemarin,” ungkapnya.

Kejadian laka lantas tersebut, terjadi di jalan raya Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, pada Kamis (24/10) pagi.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Sampang Cium Dugaan Penarikan Fee Dana Desa Bermodus Partisipasi

“Melibatkan kendaraan pickup dengan truk, 1 orang meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka ringan,” terang Dedy.

Terpisah, KBO Satlantas Polres Sampang Ipda Chandra Heriyanto menambahkan, meski operasi zebra berakhir, diimbau pengendara tertib dan patuhi aturan lalin.

“Mematuhi aturan lalin ini, bukan hanya disaat ada operasi zebra saja, melainkan setiap hari-hari biasa,” imbaunya.

Perwira berpangkat balok satu emas dipundaknya ini berharap, masyarakat khususnya kaum milenial semakin patuh akan peraturan lalin.

“Sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan laka lantas, terutama di wilayah Sampang,” pungkas Chandra.

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB