Polsek Proppo Sita Seperangkat Alat Nyabu

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seperangkat alat hisab sabu yang diamankan Polsek Proppo Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: seperangkat alat hisab sabu yang diamankan Polsek Proppo Pamekasan, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Hasil penangkapan dua pelaku narkoba di Desa Campor, Proppo, Pamekasan, Sabtu (21/10/24), Polsek setempat sita seperangkat alat sabu.

Kapolsek Proppo Iptu Nanang Hery Purnomo mengatakan, selain alat hisab juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari tangan pelaku inisial AFA menemukan sabu seberat 1,82 gram, dan dari pelaku MJ ditemukan sabu seberat 0,40 gram,” jelasnya, Rabu (30/10).

Sedangkan seperangkat alat nyabunya, yakni 6 bong (alat hisab), 2 pipet kaca terdapat sisa sabu, 23 korek api, Hp dan uang tunai Rp150 ribu.

“Dari tangan pelaku MJ, kami mengamankan Hp, uang tunai Rp311 ribu, satu poket plastik klip berisi sabu dan barang bukti lainnya,” terang Nanang.

Saat diinterogasi, para pelaku mengaku mendapatkan sabu untuk dikonsumsi pribadi dan dijual belikan.

Baca Juga :  Paripurna Hari Jadi Sampang Ke 398, DPRD Berpakaian Adat Madura

“Usai ditangkap, kedua pelaku kami amankan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Atas perbuatannya, jelas Nanang, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114  Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku sama-sama asal Kabupaten Pamekasan, AFA warga Blumbungan dan MJ warga Desa Pandan Galis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB