Polsek Proppo Sita Seperangkat Alat Nyabu

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seperangkat alat hisab sabu yang diamankan Polsek Proppo Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: seperangkat alat hisab sabu yang diamankan Polsek Proppo Pamekasan, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Hasil penangkapan dua pelaku narkoba di Desa Campor, Proppo, Pamekasan, Sabtu (21/10/24), Polsek setempat sita seperangkat alat sabu.

Kapolsek Proppo Iptu Nanang Hery Purnomo mengatakan, selain alat hisab juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari tangan pelaku inisial AFA menemukan sabu seberat 1,82 gram, dan dari pelaku MJ ditemukan sabu seberat 0,40 gram,” jelasnya, Rabu (30/10).

Sedangkan seperangkat alat nyabunya, yakni 6 bong (alat hisab), 2 pipet kaca terdapat sisa sabu, 23 korek api, Hp dan uang tunai Rp150 ribu.

“Dari tangan pelaku MJ, kami mengamankan Hp, uang tunai Rp311 ribu, satu poket plastik klip berisi sabu dan barang bukti lainnya,” terang Nanang.

Saat diinterogasi, para pelaku mengaku mendapatkan sabu untuk dikonsumsi pribadi dan dijual belikan.

Baca Juga :  Cemarkan Nama Baik Mantan Kades Kamoning di Medsos, JCW Desak Polres Sampang Segera Ungkap Pelaku

“Usai ditangkap, kedua pelaku kami amankan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Atas perbuatannya, jelas Nanang, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114  Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku sama-sama asal Kabupaten Pamekasan, AFA warga Blumbungan dan MJ warga Desa Pandan Galis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB