Polsek Proppo Sita Seperangkat Alat Nyabu

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seperangkat alat hisab sabu yang diamankan Polsek Proppo Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: seperangkat alat hisab sabu yang diamankan Polsek Proppo Pamekasan, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Hasil penangkapan dua pelaku narkoba di Desa Campor, Proppo, Pamekasan, Sabtu (21/10/24), Polsek setempat sita seperangkat alat sabu.

Kapolsek Proppo Iptu Nanang Hery Purnomo mengatakan, selain alat hisab juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari tangan pelaku inisial AFA menemukan sabu seberat 1,82 gram, dan dari pelaku MJ ditemukan sabu seberat 0,40 gram,” jelasnya, Rabu (30/10).

Baca Juga :  Spesialis Maling Motor 9 TKP Keok Ditangan Reskrim Sampang

Sedangkan seperangkat alat nyabunya, yakni 6 bong (alat hisab), 2 pipet kaca terdapat sisa sabu, 23 korek api, Hp dan uang tunai Rp150 ribu.

“Dari tangan pelaku MJ, kami mengamankan Hp, uang tunai Rp311 ribu, satu poket plastik klip berisi sabu dan barang bukti lainnya,” terang Nanang.

Saat diinterogasi, para pelaku mengaku mendapatkan sabu untuk dikonsumsi pribadi dan dijual belikan.

Baca Juga :  Kejari Sampang Tahan Dua Tersangka Pokmas Fiktif

“Usai ditangkap, kedua pelaku kami amankan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Atas perbuatannya, jelas Nanang, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114  Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku sama-sama asal Kabupaten Pamekasan, AFA warga Blumbungan dan MJ warga Desa Pandan Galis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB