Polsek Proppo Sita Seperangkat Alat Nyabu

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seperangkat alat hisab sabu yang diamankan Polsek Proppo Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: seperangkat alat hisab sabu yang diamankan Polsek Proppo Pamekasan, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Hasil penangkapan dua pelaku narkoba di Desa Campor, Proppo, Pamekasan, Sabtu (21/10/24), Polsek setempat sita seperangkat alat sabu.

Kapolsek Proppo Iptu Nanang Hery Purnomo mengatakan, selain alat hisab juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari tangan pelaku inisial AFA menemukan sabu seberat 1,82 gram, dan dari pelaku MJ ditemukan sabu seberat 0,40 gram,” jelasnya, Rabu (30/10).

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Gagal Tangkap Pelaku Pencabulan di Ploso

Sedangkan seperangkat alat nyabunya, yakni 6 bong (alat hisab), 2 pipet kaca terdapat sisa sabu, 23 korek api, Hp dan uang tunai Rp150 ribu.

“Dari tangan pelaku MJ, kami mengamankan Hp, uang tunai Rp311 ribu, satu poket plastik klip berisi sabu dan barang bukti lainnya,” terang Nanang.

Saat diinterogasi, para pelaku mengaku mendapatkan sabu untuk dikonsumsi pribadi dan dijual belikan.

Baca Juga :  Fachruddin Juga Dipanggil Timnas Indonesia

“Usai ditangkap, kedua pelaku kami amankan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Atas perbuatannya, jelas Nanang, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114  Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku sama-sama asal Kabupaten Pamekasan, AFA warga Blumbungan dan MJ warga Desa Pandan Galis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB