Insiden Bogem Istri Siri Sempat Viral di Media Sosial

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: screenshot video pelaku penganiayaan tengah diamankan anggota TNI dan warga, (dok. regamedianews).

Caption: screenshot video pelaku penganiayaan tengah diamankan anggota TNI dan warga, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Kasus penganiayaan yang menimpa inisial SR, di Desa Jelgung, Robatal, Sampang, Jawa Timur, sempat viral di media sosial.

Dalam video viral berdurasi 1 menit 11 detik tersebut, tampak anggota TNI tengah mengamankan pria bersenjata tajam.

Pria itu, tidak lain adalah inisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di hotel prodeo Mapolres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat hendak diamankan sejumlah anggota TNI dan warga, pelaku nyaris tidak terkendali, karena memainkan celuritnya.

Baca Juga :  Jambret Bermodus Tanya Alamat Diringkus Polisi

Pelaku terlepas, sontak langsung memberhentikan korban (inisial SR) yang tengah mengendarai sepeda motor.

Pelaku yang terlihat amarah melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara dipukul dan dijambak.

Untungnya, anggota TNI sigap segera mengamankan pelaku dan celurit yang diselipkan di pinggang kirinya.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan kejadian dan ditetapkannya tersangka inisial R, atas kasus penganiayaan.

“Penganiayaan yang viral di medsos itu, terjadi pada Sabtu (23/11) sore, di jalan simpang tiga Sumber Telor Desa Jelgung,” terangnya.

Baca Juga :  Pasien Positif Corona Ke 11 di Bangkalan Pelayaran Kumai-Surabaya

Perwira pertama berpangkat satu balok emas dipundaknya ini mengungkapkan, korban (inisial SR) adalah istri siri tersangka (inisial R).

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di bibir dan benjol di kepalanya,” ungkap Dedy, Senin (25/11).

Saat penganiayaan, pelaku membawa senjata tajam jenis celurit. Motif penganiayaan, karena masalah asmara.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP Sub Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Berita Terbaru

Caption: Pj Kepala Desa Banyukapah, Ruspandi, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Daerah

PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras

Selasa, 9 Sep 2025 - 18:45 WIB

Caption: DPC PPP Kabupaten Bangkalan pose bersama usai muskercab, (dok. regamedianews).

Politik

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Selasa, 9 Sep 2025 - 13:05 WIB

Caption: Ketua Komisi III DPRD Bangkalan bersama anggotanya, saat sidak langsung proyek jalan Arosbaya-Campor, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor

Selasa, 9 Sep 2025 - 11:02 WIB

Caption: konferensi pers, polisi interogasi langsung Alvi Maulana tersangka pembunuhan Tiara.

Hukum&Kriminal

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 Sep 2025 - 20:48 WIB

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Hukum&Kriminal

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Senin, 8 Sep 2025 - 15:34 WIB