Insiden Bogem Istri Siri Sempat Viral di Media Sosial

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: screenshot video pelaku penganiayaan tengah diamankan anggota TNI dan warga, (dok. regamedianews).

Caption: screenshot video pelaku penganiayaan tengah diamankan anggota TNI dan warga, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Kasus penganiayaan yang menimpa inisial SR, di Desa Jelgung, Robatal, Sampang, Jawa Timur, sempat viral di media sosial.

Dalam video viral berdurasi 1 menit 11 detik tersebut, tampak anggota TNI tengah mengamankan pria bersenjata tajam.

Pria itu, tidak lain adalah inisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di hotel prodeo Mapolres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat hendak diamankan sejumlah anggota TNI dan warga, pelaku nyaris tidak terkendali, karena memainkan celuritnya.

Baca Juga :  AWASI SAMPANG KECAM AKSI PREMANISME TERHADAP WARTAWAN

Pelaku terlepas, sontak langsung memberhentikan korban (inisial SR) yang tengah mengendarai sepeda motor.

Pelaku yang terlihat amarah melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara dipukul dan dijambak.

Untungnya, anggota TNI sigap segera mengamankan pelaku dan celurit yang diselipkan di pinggang kirinya.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan kejadian dan ditetapkannya tersangka inisial R, atas kasus penganiayaan.

“Penganiayaan yang viral di medsos itu, terjadi pada Sabtu (23/11) sore, di jalan simpang tiga Sumber Telor Desa Jelgung,” terangnya.

Baca Juga :  Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Perwira pertama berpangkat satu balok emas dipundaknya ini mengungkapkan, korban (inisial SR) adalah istri siri tersangka (inisial R).

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di bibir dan benjol di kepalanya,” ungkap Dedy, Senin (25/11).

Saat penganiayaan, pelaku membawa senjata tajam jenis celurit. Motif penganiayaan, karena masalah asmara.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP Sub Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB