Insiden Bogem Istri Siri Sempat Viral di Media Sosial

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: screenshot video pelaku penganiayaan tengah diamankan anggota TNI dan warga, (dok. regamedianews).

Caption: screenshot video pelaku penganiayaan tengah diamankan anggota TNI dan warga, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Kasus penganiayaan yang menimpa inisial SR, di Desa Jelgung, Robatal, Sampang, Jawa Timur, sempat viral di media sosial.

Dalam video viral berdurasi 1 menit 11 detik tersebut, tampak anggota TNI tengah mengamankan pria bersenjata tajam.

Pria itu, tidak lain adalah inisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di hotel prodeo Mapolres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat hendak diamankan sejumlah anggota TNI dan warga, pelaku nyaris tidak terkendali, karena memainkan celuritnya.

Baca Juga :  Dalam Tiga Bulan Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Kriminal

Pelaku terlepas, sontak langsung memberhentikan korban (inisial SR) yang tengah mengendarai sepeda motor.

Pelaku yang terlihat amarah melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara dipukul dan dijambak.

Untungnya, anggota TNI sigap segera mengamankan pelaku dan celurit yang diselipkan di pinggang kirinya.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan kejadian dan ditetapkannya tersangka inisial R, atas kasus penganiayaan.

“Penganiayaan yang viral di medsos itu, terjadi pada Sabtu (23/11) sore, di jalan simpang tiga Sumber Telor Desa Jelgung,” terangnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Serahkan Santunan Jaminan Sosial

Perwira pertama berpangkat satu balok emas dipundaknya ini mengungkapkan, korban (inisial SR) adalah istri siri tersangka (inisial R).

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di bibir dan benjol di kepalanya,” ungkap Dedy, Senin (25/11).

Saat penganiayaan, pelaku membawa senjata tajam jenis celurit. Motif penganiayaan, karena masalah asmara.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP Sub Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:07 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat mengukuhkan pengurus MCS, (dok. regamedianews).

Daerah

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Rabu, 20 Agu 2025 - 07:32 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi, disaat detik-detik upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Selasa, 19 Agu 2025 - 08:48 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sambutan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agu 2025 - 20:27 WIB