Reskrim Tambelangan Ringkus Pelaku Curanmor, Dua TKP Terungkap

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kapolres Sampang ungkap kronologi kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Tambelangan, (dok. Humas Polri).

Caption: konferensi pers, Kapolres Sampang ungkap kronologi kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Tambelangan, (dok. Humas Polri).

SAMPANG,- Seorang pria berinisial S (29) warga Desa Birem, Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, kini harus meringkuk di sel tahanan.

Pasalnya, pria berprofesi petani ini, berhasil ditangkap polisi saat mencuri kendaraan bermotor (curanmor), pada Jumat (21/02/25) kemarin.

Nahas, aksi kejahatan yang dilakukan S berhasil digagalkan Satreskrim Polsek Tambelangan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kejadian curanmor itu di jalan raya Pasar Tambelangan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono saat konferensi persnya, Senin (24/02) siang.

Modus pelaku, dengan cara memindahkan sepeda motor milik korban yang terparkir dalam kondisi tidak dikunci setir.

“Saat itu sekira pukul 06:00 wib, korban bersama istrinya pergi ke pasar dan memarkirkan sepeda motornya di sekitar pasar,” terangnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan di Robatal Sampang Dihadiahi Timah Panas

Namun selang 10 menit kemudian setelah keluar dari pasar, korban melihat posisi sepeda motornya sudah berpindah.

“Disaat itu juga, korban melihat anggota Polsek Tambelangan tengah menangkap pelaku curanmor tersebut,” ungkap Hartono.

Ia mengungkapkan, keberhasilan anggotanya dalam menangkap pelaku curanmor saat sedang melaksanakan kring serse.

“Ketika pelaku (inisial S) diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci T didalam saku celana pelaku,” bebernya.

Tidak hanya itu, kata Hartono, petugas juga menemukan senjata tajam yang diselipkan pelaku dipinggang sebelah kirinya.

“Saat itu juga, pelaku diamankan ke Mapolsek Tambelangan, dan dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Baca Juga :  Kronologi wafatnya Ustadz Maaher, Ini Pernyataan Mabes Polri

Ketika dilakukan pengembangan oleh petugas, pelaku mengakui telah melakukan aksi kejahatan yang serupa.

“TKPnya di halaman Madrasah Raudatul Ulum Desa Pajeruan, saat acara imtihan, pada hari Kamis (20/02/25) pagi dini hari, dan berhasil diungkap,” imbuhnya.

Dalam kasus curanmor tersebut, kata Hartono, pihaknya mengamankan dua unit sepeda motor, yakni merk Honda Beat hitam dan Vario merah.

“Atas perbuatannya, tersangka inisial S dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

Dilain sisi, informasi yang dihimpun regamedianews, saat ini polisi juga tengah memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi curanmor tersebut.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB