Reskrim Tambelangan Ringkus Pelaku Curanmor, Dua TKP Terungkap

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kapolres Sampang ungkap kronologi kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Tambelangan, (dok. Humas Polri).

Caption: konferensi pers, Kapolres Sampang ungkap kronologi kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Tambelangan, (dok. Humas Polri).

SAMPANG,- Seorang pria berinisial S (29) warga Desa Birem, Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, kini harus meringkuk di sel tahanan.

Pasalnya, pria berprofesi petani ini, berhasil ditangkap polisi saat mencuri kendaraan bermotor (curanmor), pada Jumat (21/02/25) kemarin.

Nahas, aksi kejahatan yang dilakukan S berhasil digagalkan Satreskrim Polsek Tambelangan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kejadian curanmor itu di jalan raya Pasar Tambelangan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono saat konferensi persnya, Senin (24/02) siang.

Modus pelaku, dengan cara memindahkan sepeda motor milik korban yang terparkir dalam kondisi tidak dikunci setir.

“Saat itu sekira pukul 06:00 wib, korban bersama istrinya pergi ke pasar dan memarkirkan sepeda motornya di sekitar pasar,” terangnya.

Baca Juga :  570 Peserta CPNS Bangkalan Akan Ikuti Tes SKB Bulan Ini

Namun selang 10 menit kemudian setelah keluar dari pasar, korban melihat posisi sepeda motornya sudah berpindah.

“Disaat itu juga, korban melihat anggota Polsek Tambelangan tengah menangkap pelaku curanmor tersebut,” ungkap Hartono.

Ia mengungkapkan, keberhasilan anggotanya dalam menangkap pelaku curanmor saat sedang melaksanakan kring serse.

“Ketika pelaku (inisial S) diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci T didalam saku celana pelaku,” bebernya.

Tidak hanya itu, kata Hartono, petugas juga menemukan senjata tajam yang diselipkan pelaku dipinggang sebelah kirinya.

“Saat itu juga, pelaku diamankan ke Mapolsek Tambelangan, dan dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Baca Juga :  Guru di Bangkalan Keluhkan Tunjangan Sertifikasi Tak Kunjung Cair

Ketika dilakukan pengembangan oleh petugas, pelaku mengakui telah melakukan aksi kejahatan yang serupa.

“TKPnya di halaman Madrasah Raudatul Ulum Desa Pajeruan, saat acara imtihan, pada hari Kamis (20/02/25) pagi dini hari, dan berhasil diungkap,” imbuhnya.

Dalam kasus curanmor tersebut, kata Hartono, pihaknya mengamankan dua unit sepeda motor, yakni merk Honda Beat hitam dan Vario merah.

“Atas perbuatannya, tersangka inisial S dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

Dilain sisi, informasi yang dihimpun regamedianews, saat ini polisi juga tengah memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi curanmor tersebut.

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB