Reskrim Tambelangan Ringkus Pelaku Curanmor, Dua TKP Terungkap

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kapolres Sampang ungkap kronologi kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Tambelangan, (dok. Humas Polri).

Caption: konferensi pers, Kapolres Sampang ungkap kronologi kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Tambelangan, (dok. Humas Polri).

SAMPANG,- Seorang pria berinisial S (29) warga Desa Birem, Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, kini harus meringkuk di sel tahanan.

Pasalnya, pria berprofesi petani ini, berhasil ditangkap polisi saat mencuri kendaraan bermotor (curanmor), pada Jumat (21/02/25) kemarin.

Nahas, aksi kejahatan yang dilakukan S berhasil digagalkan Satreskrim Polsek Tambelangan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian curanmor itu di jalan raya Pasar Tambelangan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono saat konferensi persnya, Senin (24/02) siang.

Modus pelaku, dengan cara memindahkan sepeda motor milik korban yang terparkir dalam kondisi tidak dikunci setir.

“Saat itu sekira pukul 06:00 wib, korban bersama istrinya pergi ke pasar dan memarkirkan sepeda motornya di sekitar pasar,” terangnya.

Baca Juga :  Kasus Cabut Pohon Pisang Berlanjut, Kini Padla Gugat Balik Pusiyah Terkait Kepemilikan Tanah

Namun selang 10 menit kemudian setelah keluar dari pasar, korban melihat posisi sepeda motornya sudah berpindah.

“Disaat itu juga, korban melihat anggota Polsek Tambelangan tengah menangkap pelaku curanmor tersebut,” ungkap Hartono.

Ia mengungkapkan, keberhasilan anggotanya dalam menangkap pelaku curanmor saat sedang melaksanakan kring serse.

“Ketika pelaku (inisial S) diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci T didalam saku celana pelaku,” bebernya.

Tidak hanya itu, kata Hartono, petugas juga menemukan senjata tajam yang diselipkan pelaku dipinggang sebelah kirinya.

“Saat itu juga, pelaku diamankan ke Mapolsek Tambelangan, dan dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Baca Juga :  Dialokasikan Rp 1,6 Miliar, Pengerjaan Proyek Revitalisasi Pasar Sentol Kedungdung Lamban

Ketika dilakukan pengembangan oleh petugas, pelaku mengakui telah melakukan aksi kejahatan yang serupa.

“TKPnya di halaman Madrasah Raudatul Ulum Desa Pajeruan, saat acara imtihan, pada hari Kamis (20/02/25) pagi dini hari, dan berhasil diungkap,” imbuhnya.

Dalam kasus curanmor tersebut, kata Hartono, pihaknya mengamankan dua unit sepeda motor, yakni merk Honda Beat hitam dan Vario merah.

“Atas perbuatannya, tersangka inisial S dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

Dilain sisi, informasi yang dihimpun regamedianews, saat ini polisi juga tengah memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi curanmor tersebut.

Berita Terkait

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan
Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Berita Terbaru

Caption: tanda panah, seekor belatung yang masih hidup berkeliaran di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung

Sabtu, 18 Okt 2025 - 08:13 WIB

Caption: Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Jumat, 17 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine narapidana, (dok. foto istimewa).

Daerah

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:56 WIB

Caption: Kades Parseh letakkan batu pertama, tanda dimulainya pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:08 WIB