BNNP Jatim Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika

Caption: Kepala BNNP Jatim didampingi Bupati Sampang memusnahkan puluhan kilogram narkotika kedalam mesin pemusnah, (dok. regamedianews).

Sampang,- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, menggelar pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika.

Pemusnahan tersebut, dilaksanakan di halaman Pendopo Trunojoyo Sampang, pada Selasa (29/4/25) pagi.

Dihadiri perwakilan BNN RI, Ketua BNNP Jatim, Forkopimda Sampang, sejumlah ulama dan kiai, kepala desa serta tokoh masyarakat.

Adapun narkotika yang dimusnahkan, sebanyak 15 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 8 kilogram ganja.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Awang Joko Rumitro menyampaikan, dalam pemusnahan tersebut pihaknya menghadirkan para tersangka.

“Dari BB 15 kilogram yang berhasil diungkap, 5 kilogram diantaranya oleh tersangka akan hendak dikirim ke Sampang,” ujarnya.

Atas pengungkapan kasus ini, kata Awang, upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika ini akan ditindak dengan tegas.

Menurutnya, ungkap kasus peredaran gelap narkotika, merupakan bukti kejahatan sebagai ancaman kemanusian dan peradaban.

“Sehingga membutuhkan kolaborasi antar instansi, untuk mengantisipasi masuknya narkotika ke Indonesia,” tandasnya.

Selain itu, imbuh Awang, BNN mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungan terdekat.

“Agar supaya tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” pungkas perwira tinggi bintang satu ini.

Untuk diketahui, dalam pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika, BNNP Jatim menghadirkan 5 orang tersangka.

Selain melaksanakan pemusnahan sabu dan ganja tersebut, juga dilaksanakan deklarasi anti narkoba di Kabupaten Sampang.