Sampang,- Pelarian dua bandit spesialis “petik” motor yang meresahkan warga Madura akhirnya berakhir.
Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus S (31) dan AS (31), aktor dibalik raibnya puluhan motor.
Bukan main, hasil interogasi oleh kepolisian, terungkap fakta yang bikin geleng-geleng kepala.
Kedua pelaku ini mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 23 kali di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Aksi terakhir mereka terjadi di depan Toko Rejeki 2 Omben, Sampang, pada Minggu (21/12/2025) sore.
Korban, Moh Sofyan yang saat itu tengah sibuk bekerja sebagai admin, harus menelan pil pahit saat melihat Honda Beatnya raib.
Namun, “sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga”. Rekaman CCTV berdurasi 26 detik menjadi bukti kunci.
Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana kedua pelaku berbagi peran menggunakan motor Honda PCX putih.
Bandit motor ini mengincar mangsa dan menjebol kunci sepeda motor korban menggunakan kunci T.
Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo mengungkapkan, jangkauan kejahatan kedua pelaku ini sangat luas.
“Tidak hanya di satu titik, mereka menebar teror di Omben, Sampang, Torjun, Blega dan Galis Bangkalan,” ungkapnya.
Lanjut Eko mengungkapkan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 23 kali.
“Motifnya klasik, alasan ekonomi, namun dampaknya sangat merugikan dan meresahkan masyarakat luas,” tegasnya.
Mantan Kapolsek Ketapang ini mengatakan, perburuan kedua pelaku berakhir pada Senin (05/01/2026) dini hari.
Tim Opsnal Satreskrim bergerak cepat menangkap AS di jalan raya Sogian. Diketahui, AS asal warga Dusun Slarom Desa Meteng.
“Petugas kemudian menciduk tersangka S di kediamannya di Dusun Sobih Desa Kebun Sareh,” sebutnya.
Eko mengatakan, kini kedua pria yang hanya tamatan SD ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.
“S dan AS dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tegasnya.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










