Sampang, (regamedianews.com) – Pasca amar putusan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Sampang 2018 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/9/2018) lalu, hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di Sampang.
Perbincangan itu tidak hanya muncul di kalangan lembaga swasta, tetapi dari beberapa kalangan legislator Sampang. Salah satunya Dadan Wahyudi, politisi PAN asal Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung.
Baca juga MK Putusakan Pemungutan Suara Ulang Di Sampang, Ini Kata KPU
“Banyak tahapan yang harus dilalui dengan waktu yang sangat singkat. Yakni, 60 hari dari amar putusan MK. Selain itu semisal sumber dananya. Tapi apapun bentuk kesulitan di bawah selaku masyarakat, kita tetap wajib membantu PSU ini berjalan lancar,” Jum’at, (07/09/2018).
Dadan menambahkan, adanya rencana PSU ini pihak keamanan yakni, kepolisian setempat wajib memberikan pengamanan extra sesuai dengan amar putusan MK. Tatapi, jangan sampai membuat warga resah. Karena pengedropan pasukan serta adanya mobil water canon dan barakuda di mapolres, menunjukan bahwa Sampang ini tidak kondusif.
Baca juga Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2018, Polres Sampang Silaturahmi Dengan Paslon Bupati-Wabup Sampang
“Polisi diharapkan tidak terlalu berlebihan menunjukan kekuatannya hingga masyarakat bawah resah dan tidak paham tentang protap pengamanan. Semisal dengan adanya mobil barakuda, tentunya Sampang dinilai tidak aman,” tegasnya.
Terpisah, politisi Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPRD Sampang, Guntur Wahab, mengaku Senin mendatang pihaknya akan memangil KPU setempat guna mengetahui serta menanyakan beberapa hal tentang persiapan PSU.
“Senin ini kita akan pangil KPU untuk menayakan sejauh mana kesiapan penyelengaraan PSU termasuk kebutuhan dananya, karena waktu yang singkat ini tentunya semua pihak harus kerja ekstra terutama masalah pembenahan DPT.” pungkasnya. (adi/har)