Berdalih Demi Kepuasan, 3 Pasutri Ini ‘Main’ Dengan Bertukar Pasangan

- Jurnalis

Selasa, 9 Oktober 2018 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim saat melakukan konfrensi pers

Polda Jatim saat melakukan konfrensi pers

Surabaya, (regamedianews.com)-, Pihak kepolisian Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus perbuatan Cabul yang berfantasi dengan saling tukar pasangan disalah satu hotel di Surabaya, dari peristiwa tersebut kepolisian berhasil menggelandang tiga orang pasangan.

Mirisnya, ketiga pasangan tersebut adalah pasangan suami istri yang sah, namun karena ingin berfantasi dalam berhubungan demi mencapai kepuasan seksual, ketiga pasangan tersebut berhubungan dengan saling tukar pasangan atau swinger.

Baca juga Berdalih Tak Tau, Dewan Pendidikan Segera Meminta Disdik Segera Perbaiki Sekolah Ambruk

Tak hanya itu, pelaku utama warga Sumbo Sidodadi Surabaya bernama Eko (31 th) ternyata istrinya sedang mengandung 8 bulan yang juga ikut dilibatkan dalam swinger tersebut. Bahkan, perbuatan seks menyimpang tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2017 dengan rincian melakukan hubungan suami istri dengan tukar pasangan (swinger) sebanyak 4 kali dan satu kali melakukan threesome.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ciduk DPO Kasus SS Polda Jambi

Modus tersangka Eko adalah dengan mengajak dan menawarkan para pasangan suami istri yang masih muda berusia sekitar 22 tahun untuk melakukan hubungan badan dengan saling bertukar pasangan bersama-sama dihotel dengan tarif 750 ribu.

“Mengenaskan, dia mengajak istrinya yang sedang hamil 8 bulan untuk melakukan hubungan itu secara bersama, istrinya mengandung anak ketiga, Tarifnya Rp750 ribu dengan cara dua tahap. Yaitu pembayaran awal dan dilunasi saat bertemu di lokasi,” ujar Wadirekrimum Polda Jatim? Juda Nusa Putra, Selasa (9/10/18).

Baca Juga :  KPK lakukan Operasi di Mojokerto, beberapa ruangan DPRD di segel

Pelaku mengaku, bahwa hubungan bertukar pasangan itu memiliki sensasi tersendiri dan hal itu dilakukan untuk memenuhi kepuasan nafsunya.

Baca juga Berdalih Takut Dikomplain Partai, KPU Sampang Belum Bisa Sebutkan 25 Nama Bacaleg TMS

Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain pakaian dalam, buku nikah, alat kontrasepsi dan sejumlah uang.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan. (wahib)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB