Opini  

Dendam Carok di Madura

Pimpinan Redaksi Rega Media News (H. Abd. Razak, SH. MH)

Menulis judul tersebut dengan tujuan melihat latar belakang carok. Banyak korban carok di Madura sangat perlu dipikirkan, terutama insan intelektual dan atau insan hukum untuk mengkikis krakter Madura yang dikenal cukup keras.

Balas dendam carok menjadi balas dendan secara turun temurun, bahkan kadang sudah beberapa tahun permasalan dari para pihak, baik korban maupun pihak pelaku diturunkan pada anak cucu.

Ada kejadian cukup unik, karena baju korban yang kebetulan berlumuran darah rata-rata ditaruh, disimpan oleh keluarga. Jika anak korban saat kejadian masih dibawah umur, alhasil baju akan diberikan kepada anak korban yang ditambai dengan cerita konon bahwa ‘”orang tuamu dulu dibunuh oleh Fulan”.

Baca juga Kembali, Peristiwa Pembacokan Terjadi Di Ketapang Sampang

Setelah anak korban dewasa, akan mencari siapa pelaku atau keturunan dari pelaku. Disitulah sudah mulai mencari celah kelemahan dan kebiasaan calon korban berikutya.

Penulis dalam pengalamannya mendapatkan banyak faktor yang menjadi akar pemicu balas dendam antara lain semboyan Madura “Lebih baik pote tolang etembeng pote matah” yang mempunyai arti “Lebih baik mati dari pada menanggung malu”.

Latar belakang pendidikan para pelaku, latar belakang sosial ekonomi, dan tidak kalah pentingnya yaitu oknum penyidik terkadang masuk angin yang berakibat semula selaku pengayom, pelindung, pelayan masyarakat menjadi pemicu suburnya akar dendam.

Sejarah kalimat carok sampai saat ini tidak jelas sejak kapan dikenal, yang ada bahwa carok asalnya duel satu lawan satu, bahkan kadang sebelumnya mengadakan perjanjian kapan dan dimana bertemu dari para pihak.

Penulis dalam pengalamannya, sebenarnya carok sudah jarang, bahkan tidak ada karena yang ada saat ini adalah menganiaya sewaktu lawan lengah, kadang pelaku penganiayaan bukan masuk penjara, melainkan diganti orang lain.

Baca juga Diduga Dendam Lama, Pria Asal Bangkalan Dibacok Tetangganya Sendiri

Kekuasaan dan harta cukup ada pengaruh pada penegakan hukum, namun tidak semuanya. Akhirnya penulis berfikir bahwa ketidak netralan penegak hukum akan menjadi salah satu bahan bakar terjadinya balas dendam. Semoga bermanfaat dan sebagi koreksi diri bagi penegak hukum.

Penulis:
Pimpinan Redaksi Rega Media News
H. Abd. Razak, SH.MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *