Kantongi SS Disaku Celana Pemuda Ini Berujung di Bui

- Jurnalis

Selasa, 5 Februari 2019 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan dimapolres setempat

Tersangka saat diamankan dimapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Unit Reskrim Polsek Kamal sekira pukul 22.30 Wib, bekuk AJ (29 th) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, tepatnya di Jalan Raya Desa Gili Timur, diduga telah melakukan tindak pidana, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan narkotika gol I jenis sabu, Minggu (03/02/2019) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang terlapor AJ, karena membawa sabu yang di simpan didalam bungkus rokok dan di kantongi di saku celana depan sebelah kanan.

Baca Juga :  BLT DBHCHT Ribuan Buruh Sampang Rp 1,7 Miliar Lelet

Baca juga Bawa SS, PNS di Bangkalan Ditangkap Polisi

“Dari penangkapan itu kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok merk sampurna mild di dalamnya terdapat klip plastik kecil berisi sabu dengan berat 0,42 gram,” ujarnya, Selasa (05/02).

Lebih lanjut Puguh mengatakan, selain itu juga mengamankan 1 (satu) buah Handphone merk nokia, warna hitam. Kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Kamal guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Warga Sampang Keluhkan Tersendatnya Penyaluran BLT DD Tahap II

Baca jjuga Bawa SS, Pemuda Asal Desa Padurungan Di Ciduk Polisi

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tegasnya.(sfn/tfk)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB