Tertibkan Parkir Liar, Dishub Bangkalan Harap Kesadaran Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2019 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas lalulintas Dishub Bangkalan saat menertibkan kendaraan R2 yang parkir sembarangan.

Petugas lalulintas Dishub Bangkalan saat menertibkan kendaraan R2 yang parkir sembarangan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan melakukan penertiban sekaligus sosialisasi penataan parkir di sejumlah tempat parkir di kota Bangkalan, Selasa (1/10/2019).

“Kami juga menertibkan atribut juru parkir serta mengganti seragam juru parkir. Artinya rompi yang bukan dari Dishub kami ganti rompi resmi dari Dishub”, ungkap Kasi Lalulintas Dishub Bangkalan, Ariek Moein saat di hubungi via telepon selulernya.

Menurut Ariek, atribut juru parkir dari Dishub dibelakangnya terdapat beberapa tulisan juru parkir. Salah satu namanya bertuliskan ‘juru parkir Kabupaten Bangkalan mintalah karcis parkir’, itu ditujukan kepada jasa pengguna parkir. Dan di depan itu ada lambang Dishub

Baca Juga :  Carut Marut SDN Madulang 2 Sampang, Murid Jadi Korban

“Kami juga melakukan penertiban karcis, kami lihat tadi satu persatu pengguna jasa karcis dan semuanya membawa kartu karcis, namun kami minta kesadaran masyarakat agar mematuhi peraturan atau rambu-rambu yang ada. Mari bantu kita melakukan penataan. Rambu-rambu itu adalah pengganti petugas, masak iya kami harus mengatur selama 24 jam. Dengan adanya rambu rambu itu adalah pengganti petugas”, ujarnya.

Ariek juga menambahkan, secara perlahan pihaknya akan berinovasi dengan memberikan fasilitas kepada juru parkir sebagai identitas dari mereka (juru parkir). Seperti memberikan perlengkapan id card dan topi.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Qurban, Tiga Warga Lumajang Nyolong Kambing

Sementara masalah pembayaran karcis, ia menjelaskan, kendaraan sepeda motor pengguna jasa karcis membayar 1000 ketika parkir di tepi jalan. Sedangkan pengguna jasa karcis R4 membayar sebesar 2000.

“Kami sudah realisasi perparkiran dilapangan sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir sepeda motor dipungut Rp 1.000, Mobil Rp 1.500, dan Rp 2.000 untuk bus dan truk. Kalau ada yang lebih dari perda maka bisa dilaporkan kepada kami”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB