Tiga Galangan Kapal PT Ben Santosa, PT BTS dan PT Gapura Diduga Tak Kantongi Izin

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2020 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan dari Komisi A DPRD Bangkalan, Satpol PP serta DPMPTSP saat sidak ke pengusahan perbaikan dan pembuatan kapal di wilayah Kamal.

Tim gabungan dari Komisi A DPRD Bangkalan, Satpol PP serta DPMPTSP saat sidak ke pengusahan perbaikan dan pembuatan kapal di wilayah Kamal.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Tim gabungan yang terdiri dari Komisi A DPRD, DPMPTSP dan Satpol PP melakukan sidak terhadap pengusaha perbaikan dan pembuatan Kapal serta pemotongan besi di daerah Kamal.

Hasilnya, banyak perusahaan ditemukan janggal karena tidak melengkapi administrasi dan tidak mengantongi izin.

Pantauan regamedianews.com, dilokasi rombongan langsung menuju lokasi galangan Kapal milik PT Ben Santosa. Kemudian dilanjutkan ke Perusahaan PT Bintang Timur Samudra (BTS), dan terakhir pantauan meninjau lahan pengembangan milik PT Ben Sentosa.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman mempertanyakan kelengkapan administrasi PT Ben Sentosa yang memiliki lahan kurang lebih seluas 9 hektar.

“Kami hanya mau memastikan pengusaha yang ada di Bangkalan harus tertib peraturan dan semuanya harus melengkapi perijinannya,” ujar Mujiburrahman, Senin (9/3/2020).

Menurutnya, dari 9 hektar lahan yang dimiliki PT Ben Sentosa tiga hektarnya dilepas kepada PT Gapura yang saat ini belum melengkapi administrasi termasuk izinnya.

Baca Juga :  Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo Laporkan Pengancaman Dirinya ke Polda Gorontalo

Tak hanya itu, Pria yang kerab disapa Abah Mujib itu menyampaiakan, terdapat pengusaha yang bergerak dibidang yang sama namun menebeng ke PT Ben Sentosa yaitu PT Bintang Timur Samudra (BTS).

Padahal ia menjelaskan, seharusnya ketiga perusahaan itu harus memenuhi kelengkapan administrasi dari masing-masing perusahaan kepada pemerintah Bangkalan.

Karena menurutnya ketiga perusahaan itu sudah memiliki managemen sendiri dan tidak boleh menumpang ke perusahaan lain (PT Ben Sentosa).

“Tujuan kami hanya ingin mendorong perusahaan agar tertib karena ini berpengaruh terhadap PAD Bangkalan. Dan saya berharap pemilik atau PT yang belum melengkapi administrasi agar secepatnya diurus,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Menager Pengembangan PT Ben Sentosa, Sintana Setia mengelak sudah melengkapi administrasi perusahaannya. Namun menurutnya karena tahun lalu berbarengan Pilkada pembahruan administrasi ditunda.

Baca Juga :  Sehari, Kantor Bupati Sampang Didemo Dua Kali

“Secepatnya akan kami lengkapi karena kemarin berbenturan dengan Pilkada dan ada pergantian kepala Daerah sehingga ditunda namun administrasi sudah lengkap,” ujarnya.

Ia juga berjanji akan secepatnya mengurus perusahaan yang masih berada di bawah naungan PT Ben Sentosa agar melakukan kelengkapan administrasi dari perusahaan masing-masing.

“Memang lahan kami PT Ben Sentosa dari dulu sekitar 9 hektar dan diepas 3 hektar ke Perusahaan PT Gapura dan PT BTS memang milik satu orang dengan PT Ben Sentosa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP, Erik Santoso menyampaikan imbauan kepada semua perusahaan yang belum melengkapi administrasi dan mengantongi izin untuk secepatnya diurus.

“Untuk segera mengurus perijinannya paling tidak kalau administrasinya lengkap bisa menambah PAD Bangkalan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB