Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Pekerja lokal berasal dari luar daerah yang beberapa waktu lalu sudah diinstruksikan oleh Pemda Gorontalo Utara untuk dipulangkan ke daerahnya, ternyata instruksi tersebut tidak di indahkan oleh PT. MIA (Mutiara Indah Anugrah), bahkan kelihatan sangat membandel .
Hal ini diketahui berawal dari laporan mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Gafar Halada kepada Pemerintah Kecamatan Tomilito, Senin (6/4/2020), sekira pukul 01.00 Wita dini hari .
Kasie Trantib Kecamatan Tomilito, Rafiq Rahmola menjelaskan, berdasarkan laporan Kepala Desa tersebut pihaknya selaku Pemerintah Kecamatan Tomilito segera melakukan koordinasi dengan Polres dan Koramil Kwandang Gorut, setelah itu pukul 02.00 Wita dini hari segera melakukan sidak ke lapangan.
“Kami temukan di lapangan benar adanya 5 orang yang telah diintruksikan pulang oleh Bupati Gorut, ternyata pekerja tersebut tidak dipulangkan oleh pihak perusda, hanya di sembunyikan dan dimasukkan kembali oleh PT. MIA secara ilegal,” ujar Rafiq, Senin (6/4/2020).
Data yang kemarin berjumlah 20 orang, kata Rafiq, sedangkan di lapangan hanya ditemui 5 orang, ternyata sisanya yang 15 orang ini menurut hasil insvetigasi lapangan, berada di penginapan Imam Bonjol Gorontalo.
“Langkah selanjutnya saat ini, kami berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Nakertrans Kabupaten Gorut, untuk segera memulangkan para pekerja tersebut,” terang Rafiq.
Sementara itu, Renaldi salah satu pekerja lokal di PT. MIA mengaku, mereka tiba pada hari Minggu (28/3/2020) lalu, kemudian pihak PT. MIA mengarahkan mereka ke tempat tinggal di rumah masyarakat yang ada di desa dekat lokasi PLTU.
“Namun karena kami diminta oleh Pemerintah untuk kembali ke daerah masing-masing, tetapi pada besok harinya kami berlima hanya dibawa oleh pihak Perusda ke penginapan Manggata dan yang 15 lainnya dibawa ke kota,” ujarnya.
Ia juga mengaku, dirinya tidak dipulangkan oleh pihak perusahaan, hanya di bawa kepenginapan Manggata. Kemudian, kata Renaldi, pada hari Minggu (5/4/2020), di jemput dan dibawa kembali ke lokasi PLTU Tanjung Karang.
“Kami hari Minggu itu kembali dijemput dan dibawah kelokasi PLTU, namun pada pukul 01:00 Wita dini hari, kami kembali dijemput pengawas PT. MIA, Aris Gunawan. Entah akan dibawa kemana, namun pas diluar lokasi PLTU ternyata masyarakat curiga dan mencegat kami hingga akhirnya kami diamankan oleh pihak pemerintah kecamatan,” jelasnya.
Terpisah, Kadis Nakertrans Gorontalo Utara Efendy Mobilingo saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mendata dan membuat berita acara termasuk surat pernyataan dari pihak perwakilan PT. MIA, untuk mengembalikan mereka ke daerah masing-masing.
“Kami sudah data dan kami telah buatkan berita acara termasuk surat peryataan dari perwakilan PT. MIA, untuk segera mengembalikan mereka ke kota asal masing-masing. Intinya kami Pemda sudah bertindak tegas terkait masalah ini,” pungkas Efendi. (SN)