PT MIA Membandel, Tenaga Kerja Lokalnya Ternyata Tidak Dipulangkan

- Jurnalis

Senin, 6 April 2020 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aris Gunawan, pengawas di PT MIA,  (sebalah kiri; memakai kaos putih baju biru).

Aris Gunawan, pengawas di PT MIA, (sebalah kiri; memakai kaos putih baju biru).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Pekerja lokal berasal dari luar daerah yang beberapa waktu lalu sudah diinstruksikan oleh Pemda Gorontalo Utara untuk dipulangkan ke daerahnya, ternyata instruksi tersebut tidak di indahkan oleh PT. MIA (Mutiara Indah Anugrah), bahkan kelihatan sangat membandel .

Hal ini diketahui berawal dari laporan mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Gafar Halada kepada Pemerintah Kecamatan Tomilito, Senin (6/4/2020), sekira pukul 01.00 Wita dini hari .

Kasie Trantib Kecamatan Tomilito, Rafiq Rahmola menjelaskan, berdasarkan laporan Kepala Desa tersebut pihaknya selaku Pemerintah Kecamatan Tomilito segera melakukan koordinasi dengan Polres dan Koramil Kwandang Gorut, setelah itu pukul 02.00 Wita dini hari segera melakukan sidak ke lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami temukan di lapangan benar adanya 5 orang yang telah diintruksikan pulang oleh Bupati Gorut, ternyata pekerja tersebut tidak dipulangkan oleh pihak perusda, hanya di sembunyikan dan dimasukkan kembali oleh PT. MIA secara ilegal,” ujar Rafiq, Senin (6/4/2020).

Baca Juga :  Penerima Bansos Covid-19 di Cimahi Rumahnya Ditempeli Stiker

Data yang kemarin berjumlah 20 orang, kata Rafiq, sedangkan di lapangan hanya ditemui 5 orang, ternyata sisanya yang 15 orang ini menurut hasil insvetigasi lapangan, berada di penginapan Imam Bonjol Gorontalo.

“Langkah selanjutnya saat ini, kami berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Nakertrans Kabupaten Gorut, untuk segera memulangkan para pekerja tersebut,” terang Rafiq.

Sementara itu, Renaldi salah satu pekerja lokal di PT. MIA mengaku, mereka tiba pada hari Minggu (28/3/2020) lalu, kemudian pihak PT. MIA mengarahkan mereka ke tempat tinggal di rumah masyarakat yang ada di desa dekat lokasi PLTU.

“Namun karena kami diminta oleh Pemerintah untuk kembali ke daerah masing-masing, tetapi pada besok harinya kami berlima hanya dibawa oleh pihak Perusda ke penginapan Manggata dan yang 15 lainnya dibawa ke kota,” ujarnya.

Ia juga mengaku, dirinya tidak dipulangkan oleh pihak perusahaan, hanya di bawa kepenginapan Manggata. Kemudian, kata Renaldi, pada hari Minggu (5/4/2020), di jemput dan dibawa kembali ke lokasi PLTU Tanjung Karang.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sidak Pembangunan Jembatan

“Kami hari Minggu itu kembali dijemput dan dibawah kelokasi PLTU, namun pada pukul 01:00 Wita dini hari, kami kembali dijemput pengawas PT. MIA, Aris Gunawan. Entah akan dibawa kemana, namun pas diluar lokasi PLTU ternyata masyarakat curiga dan mencegat kami hingga akhirnya kami diamankan oleh pihak pemerintah kecamatan,” jelasnya.

Terpisah, Kadis Nakertrans Gorontalo Utara Efendy Mobilingo saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mendata dan membuat berita acara termasuk surat pernyataan dari pihak perwakilan PT. MIA, untuk mengembalikan mereka ke daerah masing-masing.

“Kami sudah data dan kami telah buatkan berita acara termasuk surat peryataan dari perwakilan PT. MIA, untuk segera mengembalikan mereka ke kota asal masing-masing. Intinya kami Pemda sudah bertindak tegas terkait masalah ini,” pungkas Efendi. (SN)

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495
Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir
RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:06 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Kamis, 6 November 2025 - 21:03 WIB

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 November 2025 - 16:29 WIB

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 6 November 2025 - 09:49 WIB

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Rabu, 5 November 2025 - 19:25 WIB

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Berita Terbaru

Caption: anggota Madas Pamekasan saat audiensi ke Dinkes Pamekasan, soal kasus kematian seorang ibu muda asal Proppo, (dok. regamedianews).

Daerah

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:03 WIB

Caption: akses jalan ke Desa Banyumas tampak terendam banjir, akibat luapan sungai kamoning, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir

Kamis, 6 Nov 2025 - 18:31 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, pose bersama pegawai Lapas yang menerima penghargaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim naik pickup bersama warga, saat menuju lokasi kerja bakti ke Kamal, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Kamis, 6 Nov 2025 - 09:49 WIB