Kader PDIP Tuntut Pelaku Pembakaran Bendera Ke Polres Cimahi

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para kader PDIP DPC Kota Cimahi saat berada di Mapolres Cimahi.

Para kader PDIP DPC Kota Cimahi saat berada di Mapolres Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Para kader PDIP DPC Kota Cimahi datangi kantor Kepolisian Resort Cimahi, menuntut proses hukum terhadap pelaku pembakaran bendera partai PDIP.

Dari pantauan, Kader PDIP berangkat dari kantor DPC jalan Ciawitali Cimahi Utara menuju ke kantor Polres Cimahi dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dua. Rombongan, diterima langsung oleh kapolres Cimahi bersama wakil kapolres Cimahi dikantornya, Selasa (30/06/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DPC PDIP Kota Cimahi, Sri Rahayu mewakili kader PDIP mengatakan pihaknya sangat merespon terhadap insiden pembakaran bendera PDI dalam aksi massa di depan Gedung DPR RI pada 24 Juni 2020 lalu.

“Hal ini merendahkan martabat kader PDI Perjuangan dan menyakiti hati para kader dan simapatisan PDI Perjuangan,” ucapnya kepada awak media.

Lebih lanjut Sri memaparkan bahwa aksi ini dilakukan sesuai perintah ketua umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri yang menyatakan kepada seluruh kader dan simpatisan PDIP untuk selalu Waspada, Bersatu dan melakukan proses hukum.

Baca Juga :  Tersangka Ujaran Kebencian Terhadap Kiai Muddatsir Terancam 6 Tahun Penjara

“Selain itu, para kader tidak boleh terprovokasi dan harus menyerahkan masalah pembakaran bendera partai politik itu ke jalur hukum,” paparnya.

Tak lupa, tambah Sri mengatakan berterima kasih kepada jajaran kepolisian Resort Cimahi yang telah menerima kedatangan kami untuk menerima laporan terkait pembakaran bendera partai PDIP di gedung MPR/DPR RI pada tanggal 24 Juni 2020 kemarin lalu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Cimahi beserta jajarannya yang telah menerima kami dengan baik guna menyampaikan laporan atas insiden pembakaran bendera partai PDIP. Dalam aksi itu bendera partai dibakar bersamaan bendera komunis (red, bendera palu arit),” ungkap Sri saat mendatangi kantor Kepolisian Resort Cimahi, Selasa (30/6/2020).

Sementara kepala biro bantuan hukum advokasi PDI perjuangan Kota Cimahi, Togu Hutagalung mengatakan pembakaran bendera partai PDI Perjuangan yang dilakukan oleh oknum harus ditindak secara hukum. Sesuai arahan dari Ketua umum PDI Perjuangan.

Disamping itu juga saya imbau kepada para kader dan simpatisan PDI Perjuangan agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Baca Juga :  Viralnya Dugaan Pungli BLT DD, LSM-MPP Minta APH Tangkap Kades Ombulodata Apabila Terbukti

“Kita sudah melaporkan insiden ini kepada kepolisian resort Kota Cimahi, jadi kita tinggal menunggu hasilnya,” ujar Togu.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kepolisian Resort Kota Cimahi Yoris mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari partai PDI Perjuangan. Dan kami akan melakukan koordinasi dengan Satreskim Jabar untuk menindaklanjuti laporan ini.

“Saya ucapkan terima kasih atas kedatangan para pengurus dari partai PDI perjuangan untuk melaporkan Insiden yang terjadi di depan gedung DPR RI kemarin lalu. Laporan ini akan kami Tindak lanjuti langsung ke Polda Jabar,” pungkas Yoris.

Untuk diketahui Kader PDI Perjuangan Kota Cimahi mengibarkan bendera partai di ruas jalan Kota Cimahi sebagai respons  terhadap insiden pembakaran bendera PDI dalam aksi massa di depan Gedung DPR RI pada 24 Juni 2020 lalu.

Pengibaran bendera partai ini sebagai bentuk mematuhi perintah harian Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. (Agil)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB