Tempat Hiburan Malam di Bandung Boleh Dibuka, Tapi Ada Syaratnya

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2020 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Bandung || Rega Media News

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan relaksasi sektor hiburan di Kota Bandung dengan seleksi protokol kesehatan secara ketat. Tempat hiburan yang dimaksud yaitu karaoke, bioskop, pub, diskotik dan bar.

Syaratnya, setiap pengelola tempat hiburan mengajukan surat permohonan ke Pemkot Bandung untuk beroperasi kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika dipandang tidak lolos oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, maka tidak akan diberikan persetujuan relaksasi. Untuk spa, panti pijat belum diberikan relaksasi,” jelas Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai Rapat Terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (7/8/ 20).

Baca Juga :  Jebolan Pemain U-19 Madura United Dipromosikan ke Tim Senior

“Harus ada jaminan dari pengelola tempat hiburan tersebut agar tidak terbentuk klaster baru,” lanjutnya.

Nantinya tempat-tempat hiburan yang telah mengajukan dan diizinkan beroperasi akan diawasi Satuan Tugas Khusus dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain itu Oded menambahkan, Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Cidadap akan diakhiri, mengingat saat ini klaster Sekolah Calon Perwira (Secapa) TNI Angkatan Darat sudah terkendali dan masyarakat Cidadap disiplin menjalankan PSBB.

Baca Juga :  Tim Monev Minta Pengerjaan Pondasi Puskesmas Jrengik Segera Diperbaiki

“Kami sudah melakukan koordinasi terkait perkembangan Secapa, progresnya cukup baik dan terkendali maka dari itu PSBM Cidadap sepakat diakhiri,” jelasnya.

Berdasarkan perkembangan terbaru di Kota Bandung, Oded menyebutkan, sudah dilaksanakan rapid test terhadap 35.017 orang atau 1,41 persen dari jumlah penduduk. Kemudian pelaksanaan swab PCR sebanyak 17.375 Orang.

Kendati demikian, Oded meminta warga tetap disiplin mengenakan masker. Terlebih saat ini Pemkot Bandung tengah penegakan operasi disiplin protokol kesehatan terutama penggunaan masker.

“Kita tekankan edukasi terlebih dahulu untuk mendisiplinkan masyarakat,” tuturnya. (wie/agil)

Berita Terkait

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan
Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine
Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat
Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian
RSUD Smart Pamekasan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional
Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:40 WIB

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:22 WIB

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:49 WIB

Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat

Berita Terbaru

Caption: petugas kebersihan tampak mengendarai kendaraan pengangkut sampah usai peluncuran program 'Bangkalan Bherse Ongghu',  (dok. regamedianews).

Daerah

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:52 WIB

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB