Ketua AMPPK Desak Bupati Gorut Menonjobkan Kabag Umum

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2020 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanan; Ketua Aliansi Masyarakat Pedulu Ponelo Kepulauan (AMPPK) Oslan Ma'ruf.

Kanan; Ketua Aliansi Masyarakat Pedulu Ponelo Kepulauan (AMPPK) Oslan Ma'ruf.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Dengan adanya insiden tali rapia yang digunakan pada bendera Merah Putih kemudian benderanya sudah sobek dan kusut di halaman sekelas Kabupaten Gorontalo Utara mendapat kecaman dari Ketua Aliansi Masyarakat Pedulu Ponelo Kepulauan (AMPPK) Oslan Ma’ruf.

Menurutnya, hal ini salah satu bentuk pelecehan dan merendah terhadap Simbol Negara, pelecehan terhadap para pahlawan yang mentaruhkan darah dan nyawa demi memperjuangkan,mempertahankan Bangsa Indonesia dari penjajah selama berpuluh puluh tahun.

Baca Juga :  Camat Tapaktuan Harapkan 15 Gampong Segera Salurkan BLT Tahap III

“Bupati harus memberikan sangsi menonjobkan kepada Kepala Bagian Umum, karena telah melecehkan Bendera Merah Putih sebagai simbol negara yang memiliki kedudukan tertinggi. Apalagi kejadian ini pada momen memperingati hari kemerdekaan seluruh Rakyat Indonesia,” ujar Oslan. Rabu (19/08/20).

Sebagai rakyat Indonesia, kata Oslan, dirinya menangis dan sakit hati terhadap kejadian ini. “Sekelas Kabupaten kog benderanya di ikat pakai tali rapiah, ini sudah tidak masuk akal bagi saya, sekali lagi saya pertegas bahwa untuk mengobati sakit hatinya rakyat. Maka kami meminta kepada Bupati agar menonjobkan Kabag Umum,” ungkap Oslan.

Baca Juga :  Sapu Bersih 5 Kasus Kriminal di Sampang, Motif Pelaku Bervariasi

Kemudian lanjut Oslan, Apabila ini tidak di indahkan oleh Bupati Indra Yasin, maka kami dan teman-teman LSM akan mempolisikan hal ini .

“Ketika ini tidak di indahkan oleh Bupati Gorut, Maka kami dan teman-teman LSM akan mempolisikan hal ini,” tegasnya.

Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin saat dihubungi melalui saluran telepohonnya, namun tidak aktif. (SN)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB