Kesejahteraan Yatim Piatu Jadi Perhatian Ditengah Rapat Paripurna DPRD Sampang

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya rapat P
Paripurna Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020, di gedung DPRD Kab.Sampang.

Berlangsungnya rapat P Paripurna Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020, di gedung DPRD Kab.Sampang.

Sampang || Rega Media News

Program kesejahteraan anak yatim piatu menjadi perhatian khusus anggota DPRD Sampang dari Ketua Fraksi Partai Gerindra Alan Kaisan ditengah berlangsungnya Rapat Paripurna, dengan agenda Nota Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat.

Menurutnya, Pemerintah daerah agar bisa mengalokasikan dana APBD untuk program santunan, Karena selama ini APBD itu tidak pernah ada pos anggaran untuk program yatim piatu di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Bantu Warga Alor NTT, WAN Dropping Air Bersih

Mengingat, hampir sebagian besar anak yang tidak mempunyai orang tua tersebut merupakan keluarga miskin.

“Tujuannya, agar para yatim piatu di Sampang ini bisa merasakan kebahagian. Meskipun, nominal santunan yang diberikan tidak harus besar yakni minimal Rp 200 ribu per anak setiap bulan. Dengan program ini dirasa Pemkab tidak akan kesulitan untuk menyediakan anggaran,” ujar Alan Kaisan. Kamis (03/09/2020) kemarin.

Alan Kaisan menambahka, selain kesejahteraan, juga pendidikannya harus dijamin. Jangan sampai anak yatim piatu ini putus sekolah hanya karena masalah biaya.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Harga Sembako Di Pamekasan Masih Stabil

“Pendidikan yatim piatu ini digratiskan jangan sampai ada yang putus sekolah,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengapresiasi usulan DPRD tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengakui bahwa selama ini pemerintah tidak pernah memprogramkan kegiatan santunan anak yatim ini melalui pos APBD.

“Kami lihat dulu kemampuan APBD, kalau untuk santunan pribadi kami agendakan setiap Minggu,” ucapnya. (adi/har)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB