Internet Desa di Sampang Tak Optimal, DPMD Ambil Langkah Konkret

- Jurnalis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sampang (Irham Nurdayanto).

Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sampang (Irham Nurdayanto).

Sampang || Rega Media News

Program internet desa yang ada di Kabupaten Sampang, Madura, saat ini di sejumlah desa ada sebagian yang belum berjalan secara optimal dan tidak bisa dimanfaatkan masyarakat desa.

Namun, dalam hal ini dinas terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, akan mengambil langkah konkret dan tegas terhadap rekanan penyedia program desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah berupaya keras untuk memaksimalkan program internet desa segera berjalan optimal,” ujar Plt DPMD Sampang Chalilulrachman, melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa, Irham Nurdayanto, Sabtu (20/02/21)

Baca Juga :  Pria di Bangkalan Bobol Rumah Sepupu Buat Bayar Hutang

Hal itu, kata Irham, agar segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Saat ini, imbuh Irham, pihaknya telah membentuk tim yang melibatkan semua bidang di DPMD.

“Langkah konkretnya, kami akan memantau secara fisik keberadaan tower dan alat pendukung. Untuk jaringan kita bekerjasama dengan pemerintah desa untuk melaporkan kecepatan jaringan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Irham mengatakan, dari hasil evaluasi tidak optimalnya jaringan internet desa, disebabkan ada beberapa desa belum terpasangnya repeater dan tower induk belum ada aliran listrik.

Baca Juga :  KPU Sampang, Kesuksesan Pelaksanaan Pilkada Tidak Lepas dari Peran Media

“Sementara itu, kami juga akan tegas terhadap PT Atos sebagai rekanan untuk sesegera mungkin menyelesaikan kewajibannya, agar program internet desa bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya juga berharap dalam satu bulan kedepan internet desa bisa berjalan sesuai harapan. Meski, secara tehnis tidak mempunyai tim ahli.

“Namun kami akan menggandeng Dinas Kominfo terkait jaringannya. Dengan demikian, program desa pintar ini bisa menopang dan menghidupkan perekonomian masyarakat dengan tehnologi digital,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB