Residivis 363 di Surabaya Tewas, Ini Penjelasan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Pabean Cantikan konferensi pers ungka kasus penangkapan residivis 363 yang tewas.

Caption: Polsek Pabean Cantikan konferensi pers ungka kasus penangkapan residivis 363 yang tewas.

Surabaya || Rega Media News

Residivis Polsek Genteng kasus 363 berinisial MAH (26 th) warga Surabaya, terpaksa dilakukan tindakan tegas secara terukur di kaki sebelah kanan.

Tindakan tegas dan terukur tersebut diberikan langsung petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (Rabu 29/09/21).

Tersangka diberi tindakan terukur, karena mencoba melarikan diri saat diintrogasi oleh petugas, terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Lagi, 3 Sindikat Narkoba di Jawa Timur Dibekuk

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta didampingi Kasat Narkoba Iptu Hendro Utaryo dan Kanit Reskrim AKP Endri menceritakan kronologis awal penangkapan.

“Penangkapan tersangka pada Rabu (29/09), dan saat diintrogasi dia (tersangka, red) mencoba melarikan diri,” ujar Hegy saat gelar konferensi pers Kamis (30/09) siang.

Baca Juga :  Menyikapi Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu Bangkalan Gelar Kordinasi Dengan Sejumlah Pihak

Saat itu, lanjut Hegy, petugas yang langsung melakukan penangkapan memberikan tindakan tegas secara terukur, hingga mengenai kaki sebelah kanan.

“Ketika diperjalanan dibawa ke rumah sakit, tersangka meninggal dunia. Dari hasil penangkapan terhadap tersangka MAH petugas mengamankan barang bukti 1 poker sabu-sabu,” tutupnya.

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB