Polisi Ringkus Pria Mencurigakan di Jalan Kenjeran Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MKF) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya.

Caption: tersangka inisial (MKF) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pengendara di Jalan Kenjeran Surabaya, Sabtu (11/06/2022) malam, ditangkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo, lantaran membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Pengendara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial MKF (30 th), asal warga Jalan Klampis Ngasem, Gang Buntu, Surabaya.

“Awalnya petugas sedang patroli, mendapat informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Jalan Kenjeran Surabaya,” ucap Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Jum’at (17/06).

Baca Juga :  Jadi Penadah Curanmor, Remaja Asal Bangkalan Ini Berujung Di Sel

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, petugas mendapati tersangka yang sedang berkendara dengan gerak gerik yang mencurigakan. Sehingga diberhentikan dan dilakukan penggeledahan badan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati tersangka membawa 1 poket sabu, selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Selama Ramadhan, Polres Bangkalan Ringkus 12 Pelaku Kejahatan

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik kecil (klip) berisi sabu-sabu berat brutto 0,38 gram dan 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol L-3854-JN berikut kunci kontaknya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB