Polisi Ringkus Pria Mencurigakan di Jalan Kenjeran Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MKF) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya.

Caption: tersangka inisial (MKF) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pengendara di Jalan Kenjeran Surabaya, Sabtu (11/06/2022) malam, ditangkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo, lantaran membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Pengendara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial MKF (30 th), asal warga Jalan Klampis Ngasem, Gang Buntu, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya petugas sedang patroli, mendapat informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Jalan Kenjeran Surabaya,” ucap Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Jum’at (17/06).

Baca Juga :  Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, petugas mendapati tersangka yang sedang berkendara dengan gerak gerik yang mencurigakan. Sehingga diberhentikan dan dilakukan penggeledahan badan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati tersangka membawa 1 poket sabu, selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan Warga Probolinggo Hingga Tewas

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik kecil (klip) berisi sabu-sabu berat brutto 0,38 gram dan 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol L-3854-JN berikut kunci kontaknya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB