Polisi Ringkus Pria Mencurigakan di Jalan Kenjeran Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MKF) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya.

Caption: tersangka inisial (MKF) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pengendara di Jalan Kenjeran Surabaya, Sabtu (11/06/2022) malam, ditangkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo, lantaran membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Pengendara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial MKF (30 th), asal warga Jalan Klampis Ngasem, Gang Buntu, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya petugas sedang patroli, mendapat informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Jalan Kenjeran Surabaya,” ucap Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Jum’at (17/06).

Baca Juga :  KPUD Pamekasan Lantik 65 Anggota PPK Pilkada 2024

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, petugas mendapati tersangka yang sedang berkendara dengan gerak gerik yang mencurigakan. Sehingga diberhentikan dan dilakukan penggeledahan badan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati tersangka membawa 1 poket sabu, selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Konsumsi SS, Penjual Nasi Goreng Asal Geger Bangkalan Diringkus Polisi

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik kecil (klip) berisi sabu-sabu berat brutto 0,38 gram dan 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol L-3854-JN berikut kunci kontaknya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB