Budak dan Pengedar Sabu di Kaliwaron Surabaya Diringkus

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka inisial (EY) dan (TDK) serta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: dua tersangka inisial (EY) dan (TDK) serta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang budak narkoba jenis sabu-sabu bersama pengedarnya berhasil ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di lokasi yang berbeda, Rabu (25/05/2022) lalu.

Tersangka inisial EY (33 th), ditangkap didalam rumahnya Jalan Kaliwaron. Sedangkan tersangka inisial TDK (53 th), juga ditangkap di rumahnya di Jalan Bronggalan Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya petugas mendapat informasi adanya penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kaliwaron Surabaya,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Sabtu (18/06/2022) siang.

Setelah itu, lanjutnya, petugas menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan serta penggrebekan dan berhasil menangkap 1 orang tersangka berinisial EY yang saat itu hendak mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Ciptakan Dua Program Inovasi "SIG4TA dan Beasiswa SAHABAT"

“Ketika diinterogasi oleh petugas, EY mengaku membeli narkoba kepada TDK di wilayah Bronggalan. Sehingga petugas melakukan pengembangan,” terangnya.

Sesampainya di Jalan Bronggalan, sambungnya, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka TDK serta mengamankan barang bukti lainnya.

“Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya bernama WY BY. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibwa ke Mapolres Pel. Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 kotak Hanphone warna putih yang didalamnya terdapat Bongkahan diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat Bruto ± 0,54 gram.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Sampang Divonis 5 Tahun 7 Bulan Penjara

1 kotak plastik bertuliskan Selection yang di dalamnya terdapat, 1 klip plastik yang didalamnya terdapat Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat Bruto ±0,34 gram beserta klip plastiknya.

1 timbangan elektrik warna Hitam, 1 bendel klip plastik kecil kosong, 1 Hanphone merk Vivo Warna Biru-Hitam dengan simcard Axis dan 1 Hanphone merk OPPO A15 Warna Biru dengan Simcard Telkomsel.

“Kini keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB