Budak dan Pengedar Sabu di Kaliwaron Surabaya Diringkus

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka inisial (EY) dan (TDK) serta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: dua tersangka inisial (EY) dan (TDK) serta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang budak narkoba jenis sabu-sabu bersama pengedarnya berhasil ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di lokasi yang berbeda, Rabu (25/05/2022) lalu.

Tersangka inisial EY (33 th), ditangkap didalam rumahnya Jalan Kaliwaron. Sedangkan tersangka inisial TDK (53 th), juga ditangkap di rumahnya di Jalan Bronggalan Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya petugas mendapat informasi adanya penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kaliwaron Surabaya,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Sabtu (18/06/2022) siang.

Setelah itu, lanjutnya, petugas menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan serta penggrebekan dan berhasil menangkap 1 orang tersangka berinisial EY yang saat itu hendak mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga :  Viral Video Pria Bersimbah Darah di Ketapang Sampang

“Ketika diinterogasi oleh petugas, EY mengaku membeli narkoba kepada TDK di wilayah Bronggalan. Sehingga petugas melakukan pengembangan,” terangnya.

Sesampainya di Jalan Bronggalan, sambungnya, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka TDK serta mengamankan barang bukti lainnya.

“Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya bernama WY BY. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibwa ke Mapolres Pel. Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 kotak Hanphone warna putih yang didalamnya terdapat Bongkahan diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat Bruto ± 0,54 gram.

Baca Juga :  Tangkal Corona, Tempat Umum Di Konang Bangkalan Jadi Sasaran Penyemprotan Disinfektan

1 kotak plastik bertuliskan Selection yang di dalamnya terdapat, 1 klip plastik yang didalamnya terdapat Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat Bruto ±0,34 gram beserta klip plastiknya.

1 timbangan elektrik warna Hitam, 1 bendel klip plastik kecil kosong, 1 Hanphone merk Vivo Warna Biru-Hitam dengan simcard Axis dan 1 Hanphone merk OPPO A15 Warna Biru dengan Simcard Telkomsel.

“Kini keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB