Gandeng Bupati Bangkalan, BPJS Ketenagakerjaan Madura Launching Kepesertaan Jaminan Sosial

- Jurnalis

Selasa, 5 Juli 2022 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura bersama Bupati Bangkalan saat launching Kepesertaan Jaminan Sosial.

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura bersama Bupati Bangkalan saat launching Kepesertaan Jaminan Sosial.

Bangkalan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Madura melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bupati Bangkalan, dalam kegiatan Launching Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,di rumah Kepala Desa Dakiring Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, Selasa (05/07/2022).

Penandatanganan MoU tersebut, merupakan upaya Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bangkalan. Dalam sambutannya, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, pihaknya siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Madura.

“Kami selaku lembaga eksekutif di Kabupaten Bangkalan, siap untuk mengawal, bersinergi dan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Madura, dalam upaya meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan saat pekerja mengalami resiko sosial ekonomi,” ujarnya.

Sementara Asisten Deputi Direktur Wilayah, Arie Fianto Syofian mengucapkan terima kasih atas segala support yang diberikan Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, dalam memastikan masyarakat pekerjaannya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Ratusan Warga Desa Gunung Rancak Cairkan Bantuan Tunai BPNT Non PKH

“Terima kasih atas kepedulian Bupati Bangkalan dalam segala upayanya memberikan dukungan kepada kami, untuk memastikan masyarakat pekerja baik formal maupun informal di Kabupaten Bangkalan terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Arie.

Dalam upaya Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bangkalan, penandatanganan MoU juga dilakukan oleh Ketua AKD Kabupaten Bangkalan, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan sehingga diharapkan perangkat desa, petani, dan nelayan juga terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menambahkan, keterangan terkait kegiatan tersebut, ia berharap bisa meningkatkan coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sehingga diharapkan perangkat desa, petani dan nelayan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Untuk perangkat desa, masuk dalam kategori Pekerja Formal atau Penerima Upah (PU), yaitu terlindungi 2 program yaitu JKK dan JKM dengan iuran Rp10.567,- atau bisa dengan 3 program yaitu JKK, JKM dan JHT dengan iuran Rp122.103,” terangnya.

Baca Juga :  Peluang Bisnis Online di Masa Pandemi

Untuk petani dan nelayan termasuk dalam kategori Pekerja Informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), yaitu terlindungi 2 program yaitu JKK dan JKM dengan iuran Rp16.800,- atau bisa dengan 3 program yaitu JKK, JKM dan JHT dengan iuran Rp36.800.

Dalam kegiatan Launching Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga dilaksanakan penyerahan simbolis klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan total manfaat sebesar Rp1.092.005.640,- dengan rincian total manfaat JKM sebesar Rp462.000.000,- total manfaat JHT sebesar Rp40.505.640,- dan total manfaat beasiswa sebesar Rp589.500.000.

Vinca menambahkan, sebagai bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan pada masyarakat Kabupaten Bangkalan di masa wabah Covid-19 saat ini, pihaknya menyalurkan 239 paket sembako kepada masyarakat yang lanjut usia (lansia) dan sebatangkara melalui dinas sosial.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB