Klarifikasi Dugaan Sunat Gaji Perangkat Desa Larlar Belum Rampung

- Jurnalis

Jumat, 22 Juli 2022 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan penyunatan gaji perangkat Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Sampang, Jawa Timur, yang diduga dilakukan mantan Kepala Desa setempat inisial MDR, terus bergulir di Mapolres Sampang.

Pasalnya, sejauh ini Polres Sampang telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Perangkat Desa Larlar, untuk klarifikasi aduan yang disampaikan Muhammad, Maddarus, Sandi dan Marzum, melalui Ahmad Fauzi Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat pada tanggal 14 April 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit III Tipidkor Polres setempat Ipda Indarta mengungkapkan, aduan dugaan penyunatan gaji perangkat Desa Larlar yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut, saat ini masih tahap klarifikasi kepada semua perangkat.

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Seksual Anak, Oknum Guru di Sampang Dipanggil Disdik

“Dari sebanyak 14 perangkat desa yang diminta klarifikasi, masih ada yang belum memenuhi panggilan penyidik. Jadi, untuk pemanggilan terduga mantan Kades Larlar inisial MDR belum dilakukan, sebelum proses klarifikasi ini rampung,” singkat Indarta kepada regamedianews.com, Selasa (22/07/2022).

Sementara, mantan Kades Larlar inisial MDR mengaku sudah mengetahui laporan dugaan penyunatan gaji perangkat, yang dilakukan oleh mantan anak buahnya tersebut ke Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Sempat Masuk DPO, Mantan Kades Banjar Talela Disergap Polisi

“Iya tau, ada laporan ke Mapolres Sampang. Tapi, dibawah tidak ada masalah kondusif dan semuanya sudah tanda tangan,” ujarnya.

Terpisah, pelapor Achmad Fauzi tetap berharap Polres Sampang untuk mengusut dugaan sunat gaji perangkat desa tersebut secara profesional.

“Terlapor berinisial DR selaku mantan Kepala Desa Larlar, agar segara dipanggil dan diadili oleh Polres Sampang,” harapnya.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB