Klarifikasi Dugaan Sunat Gaji Perangkat Desa Larlar Belum Rampung

- Jurnalis

Jumat, 22 Juli 2022 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan penyunatan gaji perangkat Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Sampang, Jawa Timur, yang diduga dilakukan mantan Kepala Desa setempat inisial MDR, terus bergulir di Mapolres Sampang.

Pasalnya, sejauh ini Polres Sampang telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Perangkat Desa Larlar, untuk klarifikasi aduan yang disampaikan Muhammad, Maddarus, Sandi dan Marzum, melalui Ahmad Fauzi Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat pada tanggal 14 April 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit III Tipidkor Polres setempat Ipda Indarta mengungkapkan, aduan dugaan penyunatan gaji perangkat Desa Larlar yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut, saat ini masih tahap klarifikasi kepada semua perangkat.

Baca Juga :  Identitas 6 DPO Pelaku Rudapaksa Yang Diburu Polres Sampang

“Dari sebanyak 14 perangkat desa yang diminta klarifikasi, masih ada yang belum memenuhi panggilan penyidik. Jadi, untuk pemanggilan terduga mantan Kades Larlar inisial MDR belum dilakukan, sebelum proses klarifikasi ini rampung,” singkat Indarta kepada regamedianews.com, Selasa (22/07/2022).

Sementara, mantan Kades Larlar inisial MDR mengaku sudah mengetahui laporan dugaan penyunatan gaji perangkat, yang dilakukan oleh mantan anak buahnya tersebut ke Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Kangkangi PPKM, Cafe Escobar Surabaya Kisruh

“Iya tau, ada laporan ke Mapolres Sampang. Tapi, dibawah tidak ada masalah kondusif dan semuanya sudah tanda tangan,” ujarnya.

Terpisah, pelapor Achmad Fauzi tetap berharap Polres Sampang untuk mengusut dugaan sunat gaji perangkat desa tersebut secara profesional.

“Terlapor berinisial DR selaku mantan Kepala Desa Larlar, agar segara dipanggil dan diadili oleh Polres Sampang,” harapnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Jul 2025 - 21:49 WIB

Caption: Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan, AKP Subroto (kiri), dan Kasi Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan, I Ketut Ardiyasa (kanan).

Daerah

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Jul 2025 - 18:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Daerah

BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar

Senin, 28 Jul 2025 - 14:53 WIB