6 Tahun Tak Mempunyai IMB, Ini Rumah Oknum Pegawai PT. Pelni

- Jurnalis

Minggu, 31 Juli 2022 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Halaman depan Rumah Oknum Pegawai PT. Pelni yang tidak memiliki IMB.

Caption: Halaman depan Rumah Oknum Pegawai PT. Pelni yang tidak memiliki IMB.

Surabaya || Rega Media News

Inilah rumah Darmanto, oknum pegawai PT. Pelni untuk istri ke duanya yang selama ini menjadi konflik lantaran menyebabkan 2 rumah kanan kirinya rusak akibat pembangunannya.

Rumah besar bertingkat 3 tersebut dibangun sejak tahun 2016 silam tanpa melengkapi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan baru-baru ini sudah diterbitkan oleh Dinas Cipta Karya Kota Surabaya.

Rumah besar yang selama ini digunakan usaha tempat dekorasi pernikahan tersebut juga diduga tidak mempunyai ijin usaha selama di tahun 2017 silam serta sempat disegel lantaran tidak mempunyai IMB.

“Selama 6 tahun saya mencari keadilan mas, 3 tahun di pemerintahan Kota Surabaya selaku rakyatnya, 3 tahun lagi di kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, namun hasilnya dari Polres mendapat surat pemberhentian penyelidikan,” ucap Moh. Soleh saat ditemui wartawan Minggu (31/07/2022) sore.

Baca Juga :  Susul Robatal dan Tambelangan, Kini Puskesmas Banyuates Juga Ditutup Sementara

Lanjut Moh. Soleh, setelah 6 tahun saya mencari keadilan, alhamdulilah perjuangan saya didengar oleh DPRD Kota Surabaya dari Komisi C dan rumah tersebut di segel oleh petugas Satpol-PP Kota lantaran tidak mempunyai IMB.

“Namun sangat disayangkan, setelah beberapa hari di segel, rumah milik Darmanto di buka kembali dengan alasan IMB sudah terbit oleh Dinas Cipta Karya tanpa menjalankan resume dari Komisi C DPRD Kota Surabaya,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Moh. Soleh, saya kembali mengaduh ke Komisi C DPRD Kota Surabaya dan dalam pengaduhan itu saya sangat kecewa terhadap pemerintah yang sudah menerbitkan IMB tanpa menjalankan resume yang sudah disepakati bersama.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Disperindag Pamekasan Pastikan Tak Ada Mamin Berbahaya

“Mendapat pengaduhan saya, alhamdulilah diterima dan Komisi C DPRD Kota Surabaya kembali mengadakan hearing,” jelasnya.

Sambung Moh. Soleh, didalam hearing tersebut, Komisi C DPRD Kota Surabaya marah besar kepada Dinas Cipta Karya, karena belum menjalankan resume yang sudah disepakati sudah menerbitkan IMB.

“Komisi C DPRD Kota Surabaya marah besar dan mintak IMB rumah Darmanto di cabut serta menjalankan resume yang dibuat kembali oleh para Dewan Wakil Rakyat tersebut,” ungkapnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB