Guru Madin Bangkalan Dapat Santunan Kematian Dari BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura (Vinca Meitasari) didampingi Wabup Bangkalan (Muhni), menyerahkan santunan kematian kepada guru madin.

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura (Vinca Meitasari) didampingi Wabup Bangkalan (Muhni), menyerahkan santunan kematian kepada guru madin.

Bangkalan || Rega Media News

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura bersama Wakil Bupati Bangkalan, menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris guru Madrasah Diniyah (Madin), dalam acara Ansor Banser Socah Bersholawat, Senin (01/08/2022) kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar bagi para pekerja, demi menjamin kesejahteraan pekerja dan kelangsungan hidup keluarga pekerja,” ujar Vinca.

Ia berharap, masyarakat pekerja khususnya para pekerja rentan di wilayah kerjanya semakin sadar, akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Mucikari Wikwik di Warkop Depan Hotel Surabaya

“Kami terus berupaya untuk mewujudkan universal coverage bagi para pekerja, sehingga para pekerja bisa merasa aman dan nyaman, dalam bekerja untuk meningkatkan produktivitas dalam bekerja, sehingga kesejahteraan dapat terus meningkat,” tutur Vinca.

Guru madin, jelas Vinca, termasuk dalam kategori pekerja, Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi oleh 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), hanya dengan Rp 16.800 perbulan.

Apabila pekerja mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari resiko pekerjaannya, imbuh Vinca, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Sumari, Nenek Sebatang Kara Hidup di Gubuk Tak Layak Huni

“Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta,” terangnya.

Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi, totalnya bisa mencapai Rp174 juta. Beasiswa ini, diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.

“Sedangkan jika peserta meninggal dunia biasa, tidak ada kaitannya dengan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta,” pungkas Vinca.

Berita Terkait

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB