Polsek Krembangan Tangkap Penjual Chip Domino di Warkop

- Jurnalis

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (I) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Krembangan Surabaya.

Caption: tersangka inisial (I) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Krembangan Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial I (40 th) warga Tambak Asri, Surabaya, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pria bertubuh keceng tersebut ditangkap, lantaran melakukan aktifitas pelanggaran hukum dengan cara menjual Chip Domino di warung kopi (warkop), Jl. Kalianak Timur.

Selain menangkap I, petugas juga mengamankan barang bukti 2 Hp merk Evercross warna hitam dan HP merk OPPO warna hitam, serta uang tunai Rp 5.520.000.

Baca Juga :  Musim Kemarau, Pemkab Bangkalan Mulai Droping Air Bersih

“Inisial I ditangkap Selasa (09/08/2022) malam, saat berada di warkop. Saat ini sudah ditetapkan tersangka,” ucap Kapolsek Krembangan AKP Daryanto, melalui Kanit Reskrim AKP Evan Andias.

Lanjut Evan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi jual beli Chip Domino dilokasi.

Baca Juga :  Lapor Ke Polsek Kenjeran, Pelaku Penganiayaan Warga Setro Surabaya Tak Ditangkap

Setelah dilakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Krembangan.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 303 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 303 bis KUHPidana,” jelas Evan.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB