Pembobol Warkop Kris Ditangkap di Terminal Kenjeran Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 16 Agustus 2022 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus curat dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Caption: tersangka kasus curat dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kepolisian Sektor Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), di warung kopi Kris, Jl. Memet S, Surabaya, Senin (15/08/2022) pagi.

Selain mengungkap kasus, para petugas juga menangkap 1 pelaku berinisial EC (24 th) warga Bogen Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di Terminal Kenjeran Lama Surabaya.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan, setelah petugas mendapat informasi pelaku pencurian Handphone sedang berada di terminal,” ucap Suryadi.

Baca Juga :  Breaking News: Warga Gunung Maddah Sampang Tewas Dibacok

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Suryadi, petugas menemukan barang bukti 4 Hp dan Vape hasil mencuri. Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Kenjeran guna di proses lanjut.

“Kepada petugas, pelaku mengaku sekitar puku 02.00 wib dini hari, mencuri 4 Hp dan 1 Vape di warkop Jalan Memet saat korban sedang tidur,” terangnya.

Tidak hanya itu saja, lanjut Suryadi, pelaku juga sempat mau menjual Hp hasil mencurinya, namun tidak laku. Sehingga pelaku pergi ke terminal Kenjeran Lama dan ditangkap petugas.

Baca Juga :  Satpol PP Lumajang Jadi Bagian Tim Cobra

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 Hp merk Samsung J7 Premi warna Hitam, 1 Hp merk Oppo A37, 1 Hp iPhone 7 Plus warna Gold, 1 Hp iPhone 11 warna Purple dan 1 Device Vape Hez Ohm warna Pink.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat ke 3e KUHPidana,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:53 WIB

Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Berita Terbaru

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB