Pengobatan Gratis Masyarakat Sampang Sedot Anggaran Rp 30 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: launching Program Universal Health Coverage (UHC) dan Publik Safety Center (PSC) 199, di Pendopo Trunojoyo Sampang.

Caption: launching Program Universal Health Coverage (UHC) dan Publik Safety Center (PSC) 199, di Pendopo Trunojoyo Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyebut total anggaran yang akan digunakan untuk biaya pengobatan gratis masyarakat mencapai Rp 30 miliar, bersumber dari APBD Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Sampang H Slamet Junaidi usai kegiatan launching Program Universal Health Coverage (UHC) dan Publik Safety Center (PSC) 199 di Pendopo Trunojoyo Sampang pada Jumat (19/08/2022) kemarin.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Haji Idi ini mengatakan, anggaran senilai Rp 30 miliar itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Sasar Pedagang Pasar Bangkalan

Tujuan dari program UHC dan PSC 199 tersebut, untuk menggratiskan biaya pengobatan masyarakat di semua rumah sakit di Indonesia yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan pemberdayaan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat Sampang, baik yang sedang merantau ke luar daerah Sampang, dengan cara menggratiskan seluruh biaya pengobatan di semua rumah sakit, hanya cukup menunjukkan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) berdomisili Kabupaten Sampang,” ujarnya. Sabtu (20/08/2022).

Baca Juga :  GPPL Bakal Awasi Pembangunan di Jabar Yang Berpihak Ke Lingkungan

Haji Idi menambahkan, jika dikemudian hari program ini masih ada yang dipersulit oleh tenaga kesehatan di tempat berobat masyarakat, bisa langsung menghubungi pihaknya atau Dinas Kesehatan Dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang.

“Kami minta kepada Camat dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Sampang, untuk segera mensosialisasikan program UHC dan PSC 199 ini kepada masyarakat bahwa dari 1 Agustus 2022 kemarin masyarakat bisa berobat secara gratis di rumah sakit tempat berobat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB