Daerah  

Kasus Rumah di Kalilom Buram, Pemkot Surabaya Terjunkan Tim Independen

Caption: Tim Independen Pemkot Surabaya saat meninjau rumah di Jl. Kalilom Lor Indah yang diduga tidak memiliki IMB.

Surabaya || Rega Media News

Kasus rumah di Jl. Kalilom Lor Indah Gang Seruni milik Moh. Soleh yang rusak akibat pembangunan rumah milik inisial SDM, sejak tahun 2016 silam diduga tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), didatangi petugas gabungan dari Pemerintah Kota Surabaya.

Kedatangan para petugas gabung dari Tim Independen ke rumah Moh. Soleh dan rumah DM tersebut, bertujuan untuk melakukan peninjauan ulang, pada Rabu (24/08/2022) sore.

Petugas gabungan itu, terdiri dari Tim Independen Universitas Kristen Petra Surabaya 3 orang, salah satunya Handoko, DPRKPP Kota Surabaya Saiful, 2 petugas Timsus Satpol PP Kota Surabaya Bagus dan Wahid.

Dalam peninjauan tersebut, para petugas gabungan melakukan pemeriksaan rumah milik Moh. Soleh yang terlihat rusak parah, serta melakukan pemeriksaan rumah SDM.

Handoko perwakilan dari Universitas Kristen Petra Surabaya mengatakan, kedatangannya bertujuan karena dimintai tolong Pemkot Surabaya (DPRKPP), untuk memediasi dan peninjauan perkara di Jl. Kalilom Lor Indah.

“Untuk hasilnya, kesimpulannya masih belum bisa menjawab dan nanti akan kita akan menyimpulkan dulu dengan pihak Satpol PP Kota Surabaya dan DPRKPP,” ungkap Handoko, saat dikonfirmasi regamedianews.com.

Sementara itu, Saiful perwakilan dari DPRKPP Kota Surabaya mengatakan, kedatangan pihaknya hanya melakukan peninjauan awal.

“Kami hanya meninjau saja, belum menentukan hasilnya seperti apa ?. Nanti tindak lanjut dan hasilnya akan kita kirim ke pihak masing-masing,” ungkapnya.

Sedangkan korban Moh. Soleh, melalui media ini berharap akan ada keadilan dan Dinas terkait menindak tegas inisial SDM.

“Kami hanya meminta keadilan dan rumah milik SDM wajib disegel sepenuhnya secara resmi (Pol PP Line), khususnya Satpol PP Kota Surabaya selaku penegak Perda,” harapnya.