Kasus Rumah di Kalilom Buram, Pemkot Surabaya Terjunkan Tim Independen

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Independen Pemkot Surabaya saat meninjau rumah di Jl. Kalilom Lor Indah yang diduga tidak memiliki IMB.

Caption: Tim Independen Pemkot Surabaya saat meninjau rumah di Jl. Kalilom Lor Indah yang diduga tidak memiliki IMB.

Surabaya || Rega Media News

Kasus rumah di Jl. Kalilom Lor Indah Gang Seruni milik Moh. Soleh yang rusak akibat pembangunan rumah milik inisial SDM, sejak tahun 2016 silam diduga tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), didatangi petugas gabungan dari Pemerintah Kota Surabaya.

Kedatangan para petugas gabung dari Tim Independen ke rumah Moh. Soleh dan rumah DM tersebut, bertujuan untuk melakukan peninjauan ulang, pada Rabu (24/08/2022) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas gabungan itu, terdiri dari Tim Independen Universitas Kristen Petra Surabaya 3 orang, salah satunya Handoko, DPRKPP Kota Surabaya Saiful, 2 petugas Timsus Satpol PP Kota Surabaya Bagus dan Wahid.

Baca Juga :  Pembangunan Pramestha Resort Town Akan Dikaji Ulang

Dalam peninjauan tersebut, para petugas gabungan melakukan pemeriksaan rumah milik Moh. Soleh yang terlihat rusak parah, serta melakukan pemeriksaan rumah SDM.

Handoko perwakilan dari Universitas Kristen Petra Surabaya mengatakan, kedatangannya bertujuan karena dimintai tolong Pemkot Surabaya (DPRKPP), untuk memediasi dan peninjauan perkara di Jl. Kalilom Lor Indah.

“Untuk hasilnya, kesimpulannya masih belum bisa menjawab dan nanti akan kita akan menyimpulkan dulu dengan pihak Satpol PP Kota Surabaya dan DPRKPP,” ungkap Handoko, saat dikonfirmasi regamedianews.com.

Baca Juga :  Usai Pemilu 2019, Pemkab Sumenep Bakal Laksanakan Pilkades Serentak

Sementara itu, Saiful perwakilan dari DPRKPP Kota Surabaya mengatakan, kedatangan pihaknya hanya melakukan peninjauan awal.

“Kami hanya meninjau saja, belum menentukan hasilnya seperti apa ?. Nanti tindak lanjut dan hasilnya akan kita kirim ke pihak masing-masing,” ungkapnya.

Sedangkan korban Moh. Soleh, melalui media ini berharap akan ada keadilan dan Dinas terkait menindak tegas inisial SDM.

“Kami hanya meminta keadilan dan rumah milik SDM wajib disegel sepenuhnya secara resmi (Pol PP Line), khususnya Satpol PP Kota Surabaya selaku penegak Perda,” harapnya.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB