Sampang || Rega Media News
Komisi III DPRD Kabupaten Sampang, dalam waktu dekat berencana akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev), terkait program dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2022 yang diberikan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Sampang.
Ketua Komisi III DPRD Sampang Mohammad Subhan mengatakan, tujuan Monev dana hibah Pokmas tersebut, guna memastikan pelaksanaan berjalan baik dan sesuai dengan ketentuan.
“Kami sudah meminta izin ke UPT PU Bina Marga Provinsi Jatim di Sampang dan di Surabaya, untuk melakukan monev dan pengawasan dana hibah Pokmas tahun anggaran 2022 di Sampang,” ujarnya, Kamis (25/08/2022).
Subhan mengungkapkan, pengawasan dan monev proyek pokmas provinsi itu, saat ini masih menunggu data dari pihak Dinas PU Bina Marga Jatim.
“Karena hingga saat ini, dinas terkait masih belum menyerahkan data penerima Pokmas kepada pihaknya,” jelas Subhan kepada regamedianews.com.
Menurutnya, Komisi III DPRD Sampang punya hak untuk melakukan monev dan pengawasan baik itu anggaran dikucurkan provinsi maupun dari pusat.
“Agenda ini perlu dilakukan. Mengingat, selama ini pengawasan program Pokmas lemah. Akibatnya, banyak pembangunan tidak tepat guna, tepat sasaran dan bahkan tidak bermanfaat untuk masyarakat,” terang politikus partai berlambang Ka’bah ini.
“Apa yang nantinya menjadi temuan di lapangan, hasil Monev tersebut akan diteruskan dan di koordinasikan dengan pihak Pemprov Jatim,” pungkasnya.