Komisi III DPRD Sampang Bakal Monev Hibah Pokmas Provinsi Jatim 2022

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sampang (Mohammad Subhan).

Caption: Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sampang (Mohammad Subhan).

Sampang || Rega Media News

Komisi III DPRD Kabupaten Sampang, dalam waktu dekat berencana akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev), terkait program dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2022 yang diberikan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Sampang.

Ketua Komisi III DPRD Sampang Mohammad Subhan mengatakan, tujuan Monev dana hibah Pokmas tersebut, guna memastikan pelaksanaan berjalan baik dan sesuai dengan ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah meminta izin ke UPT PU Bina Marga Provinsi Jatim di Sampang dan di Surabaya, untuk melakukan monev dan pengawasan dana hibah Pokmas tahun anggaran 2022 di Sampang,” ujarnya, Kamis (25/08/2022).

Baca Juga :  Ditodong Pistol Anak Kades, Warga Lerpak Bangkalan Lapor Polisi

Subhan mengungkapkan, pengawasan dan monev proyek pokmas provinsi itu, saat ini masih menunggu data dari pihak Dinas PU Bina Marga Jatim.

“Karena hingga saat ini, dinas terkait masih belum menyerahkan data penerima Pokmas kepada pihaknya,” jelas Subhan kepada regamedianews.com.

Menurutnya, Komisi III DPRD Sampang punya hak untuk melakukan monev dan pengawasan baik itu anggaran dikucurkan provinsi maupun dari pusat.

Baca Juga :  Akhir Tahun 2018, Polres Bangkalan Kembali Bekuk 6 Pelaku Kriminalitas

“Agenda ini perlu dilakukan. Mengingat, selama ini pengawasan program Pokmas lemah. Akibatnya, banyak pembangunan tidak tepat guna, tepat sasaran dan bahkan tidak bermanfaat untuk masyarakat,” terang politikus partai berlambang Ka’bah ini.

“Apa yang nantinya menjadi temuan di lapangan, hasil Monev tersebut akan diteruskan dan di koordinasikan dengan pihak Pemprov Jatim,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB