Ditangkap, Budak Narkoba Kalimas Surabaya Sebut Nama “Cong”

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Krembangan (AKP Sudaryanto) interogasi dua tersangka kasus narkoba.

Caption: Kapolsek Krembangan (AKP Sudaryanto) interogasi dua tersangka kasus narkoba.

Surabaya || Rega Media News

Petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan, berhasil menangkap dua budak narkoba saat pesta didalam kamar kosong, di Jl. Sawah Pulo SR Surabaya, Senin (22/08/2022) siang.

Kedua budak tersebut masing-masing berinisial AH (34 th) dan SA (33 th), keduanya merupakan warga Jl. Kalimas Baru Surabaya.

Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto mengatakan, kedua pria tersebut ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan, saat pesta narkoba.

Baca Juga :  Gelapkan Motor, Residivis Curanmor di Surabaya Kembali Dibekuk Polisi

“Penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, tentang peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dilokasi,” ucap Sudaryanto, Kamis (25/08).

Saat diinterogasi petugas, lanjutnya, kedua pemuda tersebut mengaku membeli narkoba kepada seorang disebut Cong yang berhasil kabur saat penggrebekan.

Untuk barang bukti yang diamankan berupa, 1 alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol air mineral, 3 sedotan warna putih, 1 pipet kasa terdapat bekas kerak sabu dengan berat 1,67 gram dan 1 korek api.

Baca Juga :  KPK Akan Periksa Harta Kekayaan Pejabat Jawa Timur, Termasuk Bupati Bangkalan

“Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB