Ditangkap, Budak Narkoba Kalimas Surabaya Sebut Nama “Cong”

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Krembangan (AKP Sudaryanto) interogasi dua tersangka kasus narkoba.

Caption: Kapolsek Krembangan (AKP Sudaryanto) interogasi dua tersangka kasus narkoba.

Surabaya || Rega Media News

Petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan, berhasil menangkap dua budak narkoba saat pesta didalam kamar kosong, di Jl. Sawah Pulo SR Surabaya, Senin (22/08/2022) siang.

Kedua budak tersebut masing-masing berinisial AH (34 th) dan SA (33 th), keduanya merupakan warga Jl. Kalimas Baru Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto mengatakan, kedua pria tersebut ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan, saat pesta narkoba.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penangkapan Pelaku Curanmor di Mulyosari Surabaya

“Penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, tentang peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dilokasi,” ucap Sudaryanto, Kamis (25/08).

Saat diinterogasi petugas, lanjutnya, kedua pemuda tersebut mengaku membeli narkoba kepada seorang disebut Cong yang berhasil kabur saat penggrebekan.

Untuk barang bukti yang diamankan berupa, 1 alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol air mineral, 3 sedotan warna putih, 1 pipet kasa terdapat bekas kerak sabu dengan berat 1,67 gram dan 1 korek api.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Caffe NMC Gorontalo

“Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB