Gagal Mencuri, Tukang Ojek Asal Kedungdung Sampang Berujung Masuk Bui

- Jurnalis

Minggu, 4 September 2022 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus curanmor inisial (MT) beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Caption: tersangka kasus curanmor inisial (MT) beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial MT (35 th), asal warga Kedungdung, Sampang, Madura, Jawa Timur, kini harus meringkuk di sel tahanan jeruji besi Mako Polsek Kenjeran, Surabaya.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini, telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Jl. Sidotopo Wetan, Surabaya, Kamis (01/09/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sempat dihajar warga, ditangkap sekira pukul 02:45 Wib,” ujar Kapolsek Kenjeran melalui Kanit Reskrimnya AKP Suryadi, Minggu (04/09) pagi.

Suryadi mengungkapkan, inisial MT yang kini berstatus sebagai tersangka, melakukan aksinya bersama temannya inisial KC yang saat kejadian berhasil kabur.

Baca Juga :  Tiga Suporter Persib Bandung Dikeroyok Puluhan Pemuda di Surabaya

“Untuk inisial KC sendiri, sudah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini kepada regamedianews.com.

“Dalam menjalankan aksinya, jelas Suryadi, tersangka MT sebagai eksekusi. Sedangkan KC bertugas sebagai mengawasi situasi,” ucap Suryadi.

Namun naas, lanjut Suryadi, ketika tersangka sudah berhasil dan hendak keluar dari pagar rumah, aksinya diketahui korban dan berteriak maling. Sehingga tersangka MT ditangkap warga dan dihajarnya.

Baca Juga :  Bapera Gorontalo Matangkan Persiapan Perayaan HSP 2021

Untuk barang bukti yang diamankan petugas yakni, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Biru Nopol : L 6482 NE, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam Nopol M 2660 GF dan 1 kunci letter T.

Selain itu, imbuh Suryadi, petugas juga mengamankan 1 magnet warna merah, 4 mata kunci berujung lancip, 6 kunci letter L berujung pipih dan kaos kaki warna putih.

“Akibat perbuatannya, tersangka inisial MT akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Sedangkan temannya inisial KC petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB

Caption: Komandan Kodim 0828 Sampang, Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Okt 2025 - 22:11 WIB