Lapor Ke Polsek Kenjeran, Pelaku Penganiayaan Warga Setro Surabaya Tak Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi kasus penganiayaan, surat tanda terima laporan polisi (Polsek Kenjeran).

Caption: ilustrasi kasus penganiayaan, surat tanda terima laporan polisi (Polsek Kenjeran).

Surabaya || Rega Media News

Kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Kenjeran, diragukan masyarakat. Pasalnya, sudah 10 hari lebih pelaporan kasus penganiayaan yang dialami Sulastrik Budiantini (39 th) warga Setro Utara, Surabaya, belum ada kejelasan.

Sejak kejadian yang menimpa dirinya, Sulastrik Budiantini sudah melaporkan penganiayaan ke Polsek Kenjeran dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi No.Pol : STTLP / 115 / B / VIII/ 2022 / Jatim/ Res.Pelabuhan Tj. Perak / Sektor Kenjeran.

Surat Tanda Terima Laporan Polisi tersebut dengan tujuan untuk melaporkan terhadap pelaku penganiayaan, bernama Ahmad Roni sebagai terlapor dengan pelanggaran hukum pidana Pasal 352 KUHP.

Korban Sulastrik Budiantini, dirinya sejak tanggal 21 Agustus 2022 kemarin sudah melaporkan kejadian ke Polsek Kenjeran.

Baca Juga :  Hari Pertama Puasa Ramadhan, Wilayah Madura Dilanda Hujan

“Tapi hingga saat ini masih belum ada kabar kelanjutannya dari kepolisian,” ucap Sulastrik Budiantini kepada regamedianews.com.

Korban juga berharap kepada pihak kepolisian, agar supaya segera menindak lanjuti pelaporannya.

“Saya cuman berharap kepada Polsek Kenjeran supaya segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap saya,” harapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi membenarkan kejadian yang terjadi Perumahan Pantai Mentari Blok U-1 / 1, telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pencurian.

“Benar mas. Ada dua laporan. Yang pertama laporan penganiayaan dan yang kedua laporan pencurian. Kita masih mencari dua orang yang diduga melakukan tindak pidana itu,” ujarnya, Jum’at (02/08/2022) petang lalu.

Baca Juga :  Ratusan Pengikut Syiah di Sampang Berikrar Kembali Ke Ajaran Aswaja

Perwira dengan 3 balok emas di pundaknya itu juga menjelaskan, perkara pencurian tersebut diketahui oleh korban setelah adanya tindak pidana penganiayaan.

“Sulastrik Budiantini dan Sunarti ini ARTnya Bu Erni / Pak Yogi. Sedangkan pelaku penganiayaan adalah pacarnya Sunarti,” kata Suryadi.

“Pihak kepolisian semakin curiga terjadinya konspirasi antara Sunarti dengan Ahmad Roni. Karena, saat dipanggil untuk diperiksa terkait perkara penganiayaan, Sunarti malah juga menghilang,” ungkapnya.

AKP Suryadi bersama anggotanya, berjanji akan bergerak cepat untuk menangkap kedua pelaku dan akan terus berkoordinasi dengan pihak korban.

“Kita terus mengumpulkan keterangan terkait keberadaan pelaku. Kita pastikan akan profesional dalam menangani perkara ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB