Gerakan Pemuda Ansor dan Banser Luruk Mako Polrestabes Surabaya

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dampingi kuasa hukumnya, GP Ansor dan Banser datangi Mako Polrestabes Surabaya.

Caption: dampingi kuasa hukumnya, GP Ansor dan Banser datangi Mako Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Banser Surabaya, meluruk markas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Senin (05/09/2022) siang.

Kedatang puluhan GP Ansor tersebut, lantaran ada surat pemanggilan mengenai dugaan kasus penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan Banser, saat membubarkan paksa Deklarasi Ika Ansor di Gedung Museum NU, Jl. Gayungsari Surabaya, 17 Juni 2022 lalu.

Dalam pemanggilan tersebut, GP Ansor dan pemuda Banser mendampingi Syahid selaku kuasa hukum yang menghadiri pemanggilan kepolisian Unit Idik II Satreskrim Polrestabes Surabaya, untuk dimintai keterangan kejadian beberapa waktu lalu sudah dilaporkan Muhammad Sa’id Sanjaya.

“Pemanggilan ini mengenai pelaporan Sa’id Sanjaya atas dugaan penganiayaan dan pengrusakan saat Deklarasi Ika Ansor, di Gedung Museum NU Jalan Gayungsari Surabaya pada tanggal 17 Juni 2022 lalu,” ucap LBH GP Ansor Syahid kepada wartawan ini.

Baca Juga :  Inspektorat Serahkan Hasil Evaluasi SPIP Aceh Selatan

Didalam pemanggilan tersebut, lanjut Syahid, kami sangat terkejut, dalam pelaporan Sa’id Sanjaya mengenai pengerusakan dan penganiayaan tidak dapat menunjukkan, petugas kepolisian hanya menerima laporan berdasarkan keterangan.

“Jika memang ada bukti adanya pengrusakan apa buktinya ?, dan jika ada kekerasan mana bukti visumnya ?, itu yang tidak kami temukan laporan dari pelapor,” terangnya.

Sambung Syahid, pihaknya sebagai organisasi kesatuan Gerakan Pemuda Ansor karena yang dilaporkan Kasetma Uuth Ahmadie dan Banser akan terus mendampingi sahabat-sahabat kami.

“Kami juga menyayangkan kinerja kepolisian yang menindak lanjuti perkara sepihak, padahal jauh sebelum Sa’id Sanjaya melaporkan Kasetma Uuth Ahmadie dan Banser, mengenai kasus penganiayaan dan pengerusakan, GP Ansor terlebih dahulu melaporkan Sa’id Sanjaya dan kawan-kawannya ke SPKT Polrestabes Surabaya,” keluhnya.

Masih kata Syahid, laporannya diterima namun tidak ada pemanggilan terhadap Sa’id Sanjaya dan kawan-kawannya, pihak GP Ansor yang dipanggil atas laporan Sa’id Sanjaya atas pelaporan kasus penganiayaan dan pengerusakan.

Baca Juga :  Diduga Curang, Bacakades Somasi P2KD Desa Patenteng Modung 

“Oleh karena itu, saya selaku LBH GP Ansor Surabaya meminta kepada Polrestabes Surabaya, supaya menangani kasus tanpa ada pilih kasih,” pintanya

Perlu diketahui, pada tanggal 17 Juni 2022 lalu, Banser membubarkan paksa kegiatan Deklarasi Ika Ansor di Gedung Museum NU Jalan Gayungsari Surabaya.

Pembubaran tersebut lantaran Sa’id Utomo selaku Ketua Ika Ansor tidak ada ijin ke pihak GP Ansor, untuk menggunakan nama organisasi. Setelah pembubaran paksa tersebut, Ketua Ika Ansor (Sa’id Sanjaya) pada tanggal 20 Juni 2022 dilaporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya.

Dilaporkannya, atas menggunakan nama Ansor Tanpa Ijin. Sedangkan Ika Ansor (Sa’id Sanjaya) pada tanggal 24 Juni 2022 melaporkan Banser mengenai dugaan pengerusakan dan penganiayaan.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB