Sanari, Korban Penipuan Minta Kapolrestabes Surabaya Tangkap Pelaku

- Jurnalis

Senin, 12 September 2022 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sanari, korban kasus penipuan jual beli tanah.

Caption: Sanari, korban kasus penipuan jual beli tanah.

Surabaya || Rega Media News

Usai menerima surat pemberitahuan hasil penyelidikan dengan nomor : B/3587/SP2HP-2/VIII/RES.1.11/2022 Satreskrim Polrestabes Surabaya, Sanari korban kasus penipuan berharap pihak kepolisian segera mengungkap dan sekaligus menangkap para pelaku.

Hal itu, dikarena pelaku diduga bersekongkol melakukan penipuan dan penggelapan jual beli tanah terhadap korban (Sanari).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam SP2HP tersebut diterangkan, jika yang bersangkutan berinisial MN bersama MR tidak hadir tanpa alasan yang sah, setelah dipanggil pihak Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Baca Juga :  Akun 'faktapolitiktok' Dilaporkan Ke Polres Sampang

“Saya mohon sama Bapak Polisi supaya menetapkan tersangka terhadap para pelaku dan segera menangkapnya,” tutur Sanari saat ditemui wartawan di rumahnya, pada hari Senin (12/09/2022) siang.

Sanari mengatakan, selama ini tidak ada itikad baik dari para pelaku, untuk menyelesaikan perkara tersebut, baik secara mediasi maupun mengembalikan uangnya.

Baca Juga :  Jika Terbukti, Oknum Guru SMP di Sampang Terancam Dipenjara

“Sejak kena tipu, saya sangat menderita. Bahkan, rumah saja sekarang kontrak. Apalagi sebentar lagi sudah mau habis masa kontrak rumahnya. Sedangkan saat ini, saya sama sekali tidak punya uang,” ungkapnya.

“Oleh sebab itu, saya meminta kepada Bapak Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, berkenan memperhatikan perkara yang sedang dialami rakyat kecil ini,” pungkas Sanari.

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB