Dikejar Ke Jawa Tengah, DPO Pelaku Pencabulan Keok Ditangan Tim Opsnal Polres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: DPO kasus pencabulan (inisial RH) saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, (Doc: Unit PPA Satreskrim).

Caption: DPO kasus pencabulan (inisial RH) saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, (Doc: Unit PPA Satreskrim).

Sampang || Rega Media News

Satu persatu pelaku kasus pencabulan di Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (05/05/2022) lalu, akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang.

Pasca polisi berhasil meringkus satu dari sejumlah pelaku, kali ini Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang kembali berhasil menangkap satu pelaku berinsial RH (36 th), yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sebelumnya sudah menangkap tersangka inisial MD. Kemarin, kami juga menangkap satu DPO pelaku pencabulan itu hingga ke Purwakarta Jawa Tengah,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit PPA Satreskrim Aiptu Riza Hadi Purnomo, Selasa (27/09).

Baca Juga :  Hilang Satu Tahun, Kendaraan Warga Surabaya Ditemukan di Sampang

Riza mengungkapkan, tersangka ditangkap di area perkebunan kopi di Desa Timbang, Kecamatan Kebojong, Kabupaten Purwakarta, pada hari Jum’at (23/09/2022) kemarin. Namun, sebelumnya telah melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan aksi pencabulan bersama teman-temannya dan dilaporkan ke polisi, tersangka inisial RH ini langsung kabur ke sana (Kabupaten Purwakarta). Namun, akhirnya kami bersama tim opsnal berhasil menangkapnya,” terang Riza.

Lebih lanjut Riza mengungkapkan, peristiwa pencabulan yang menimpa Bunga (nama samaran), warga Pabean Cantikan Surabaya itu bermula saat korban dijemput oleh tersangka MD, kerumah neneknya di Desa Banjar, Kedungdung, Sampang.

Baca Juga :  Jelang Hari Natal, Dua Penghuni Rutan Sampang Yang Beragama Kristen Dipastikan Tak Dapat Remisi

“Sekira pukul 21:00 Wib, korban diajak keluar rumah oleh tersangka MD dan diberhentikan di area persawahan, disitulah terjadi pencabulan. Setelah itu tersangka menelepon temannya, tersangka inisial RH dan BD (DPO), juga melakukan hal serupa,” pungkas Riza.

Atas perbuatannya, tegas Riza, para tersangka dijerat Pasal 81 dan pasal 82 UURI No 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) No 01 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB