DPO Pelaku Pencabulan di Sampang Sempat Kabur Ke Hutan

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: DPO kasus pencabulan (inisial RH) saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, (Doc: Unit PPA Satreskrim).

Caption: DPO kasus pencabulan (inisial RH) saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, (Doc: Unit PPA Satreskrim).

Sampang || Rega Media News

Aksi penangkapan terhadap DPO pelaku pencabulan anak inisial RH (36 th) yang kabur ke Kabupaten Purwakarta, Jawa Tengah, sempat membuat geram Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang.

Pasalnya, pelaku sempat lolos dari kejaran polisi, lantaran kabur ke hutan bakau. Namun, berkat kejelian Tim Opsnal, keesokan harinya pelaku berhasil disergap di sekitar rumah temannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, sebelum berhasil ditangkap, pada Jum’at (23/09/2022) kemarin, pelaku hampir lolos melarikan diri ke area perkebunan kopi yang tidak jauh dari rumah teman pelaku.

Baca Juga :  Oknum PNS di Lumajang Ditangkap Tim Cobra

“Pertama pelaku digerebek di rumah family_nya, tapi berhasil lolos, pelaku menjebol pintu samping dan masuk ke hutan bakau,” ujar KBO Satreskrim Polres Sampang, Iptu Agung Prasetyo, Selasa (27/09).

Namun, tim opsnal tidak berhenti melakukan pengejaran dan pencarian hingga keesokan harinya. Alhasil, pelaku inisial RH berhasil ditangkap di rumah temannya di Desa Timbang, Kecamatan Kebojong, Kabupaten Purwakarta.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil digerebek di rumah temannya, meski sempat kabur ke kebun kopi, namun pelaku apes dan tidak bisa lari lagi,” ungkap Agung kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Aiptu Riza Hadi Purnomo mengatakan, pelaku inisial RH telah ditetapkan DPO kasus pencabulan TKP Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung, Sampang.

“Tersangka RH ini salah satu dari para pelaku pencabulan di Desa Banjar, pada bulan Mei 2022 lalu. Sementara pelaku utamanya inisial MD, sudah ditangkap terlebih dahulu, dan ada satu pelaku lagi inisial BD yang telah ditetapkan DPO,” pungkas Riza.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB