Kuli Bangunan Lakarsantri Double Job Jadi Pengedar Sabu

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (AA) dan barang buktinya saat diamankan Satresnarkoba, (Doc: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (AA) dan barang buktinya saat diamankan Satresnarkoba, (Doc: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Surabaya || Rega Media News

Berantas para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, terus digalakkan Satresnarkoba Polres setempat.

Alhasil, pada Selasa (20/09/2022) lalu, Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jl. Lakarsantri Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berinisial AA (23 th), ditangkap didalam rumahnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo,” Selasa (27/09).

Hendro mengungkapkan, pelaku ini bekerja sebagai kuli bangunan. Sebelumnya, petugas melakukan pemantauan, tentang peredaran narkoba di wilayah Lakarsantri.

Baca Juga :  Maling Rumah Kosong Diciduk Polsek Pabean Cantikan

“Kami mendapat informasi adanya peredaran narkoba, atas informasi itu kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” terang Hendro kepada regamedianews.com.

Setelah hasil penyelidikan A-1, petugas melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka, beserta mengamankan barang bukti 15 poket narkoba, disimpan didalam bungkus rokok.

“Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna diproses lanjut,” pungkas perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini.

Baca Juga :  Polres Sampang Rekonstruksi Pembunuhan Bocah Pulau Mandangin

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 1 bungkus rokok merk CAMEL, didalamnya berisi 15 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 3,98 gram, 1 sekrop dan 1 Handphone erk OPPO A3S warna hitam simcard SIMPATI.

“Kini tersangka sudah berada didalam kamar tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan (kanan), memberikan arahan kepada peserta Bimtek SPBE, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Rabu, 13 Agu 2025 - 16:12 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono saat melayani langsung masyarakat yang membeli beras murah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Sediakan Beras Murah

Rabu, 13 Agu 2025 - 08:51 WIB

Caption: dampingi Kapolda Jatim, AKBP Hendro Sukmono tunjukkan peta wilayah Kabupaten Bangkalan, (foto istimewa).

Daerah

Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Selasa, 12 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Bupati Sumenep (kiri) disela peninjauan lapangan, dalam rangka Penganugerahan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi 2025, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan

Selasa, 12 Agu 2025 - 20:25 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi anggotanya, diwawancara awak media usai kunjungan Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 16:59 WIB