2 Jambret Surabaya Ditangkap, Pelaku Ngoceh 11 Kali

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka pencurian dengan kekerasan saat diamankan polisi, (Doc: Polsek Asemrowo).

Caption: dua tersangka pencurian dengan kekerasan saat diamankan polisi, (Doc: Polsek Asemrowo).

Surabaya || Rega Media News

Mengaku sudah 11 kali melakukan aksi pencurian disertai kekerasan (Jambret), akhirnya dua pemuda ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya.

Kedua pemuda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial AR (19 th) warga Genting VI dan MS (21 th) tinggal di jalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, inisial AR pada hari Senin (15/08/2022) dan MS ditangkap pada hari Jum’at (16/09/2022).

Baca Juga :  Pis Media Football Academy Juara Piala Muslim Ayub U-15

“AR ditangkap saat mengatur di putaran depan PT. Susanti Jalan Dupak Rukun. Sedangkan MS ditangkap saat mengatur jalan di putar balik depan Toko Megah Jaya di Jalan Dupak Surabaya,” ucap Hari, Kamis (29/09).

Kepada petugas, lanjutnya, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan sudah 11 kali melakukan aksi penjambretan di wilayah, salah satunya di Jalan Tambak Langon, Margomulyo dan Kalianak.

Baca Juga :  DPU Bina Marga Jatim di Sampang Terkesan Tutupi Anggaran Pokmas

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 dos book Hp merk Vivo Y 20, 1 unit sepeda motor Honda Vario bernopol L-4317-NA warna silver, beserta kunci kontaknya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, keduanya dijerat dengan 365 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB