2 Jambret Surabaya Ditangkap, Pelaku Ngoceh 11 Kali

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka pencurian dengan kekerasan saat diamankan polisi, (Doc: Polsek Asemrowo).

Caption: dua tersangka pencurian dengan kekerasan saat diamankan polisi, (Doc: Polsek Asemrowo).

Surabaya || Rega Media News

Mengaku sudah 11 kali melakukan aksi pencurian disertai kekerasan (Jambret), akhirnya dua pemuda ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya.

Kedua pemuda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial AR (19 th) warga Genting VI dan MS (21 th) tinggal di jalanan.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, inisial AR pada hari Senin (15/08/2022) dan MS ditangkap pada hari Jum’at (16/09/2022).

Baca Juga :  Dinkes KB Sampang Gelar Pemilihan Duta Genre Tahun 2022

“AR ditangkap saat mengatur di putaran depan PT. Susanti Jalan Dupak Rukun. Sedangkan MS ditangkap saat mengatur jalan di putar balik depan Toko Megah Jaya di Jalan Dupak Surabaya,” ucap Hari, Kamis (29/09).

Kepada petugas, lanjutnya, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan sudah 11 kali melakukan aksi penjambretan di wilayah, salah satunya di Jalan Tambak Langon, Margomulyo dan Kalianak.

Baca Juga :  "Diancam" Awak Media di Sampang Lapor Polisi

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 dos book Hp merk Vivo Y 20, 1 unit sepeda motor Honda Vario bernopol L-4317-NA warna silver, beserta kunci kontaknya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, keduanya dijerat dengan 365 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB